Tekan Biaya, PLN Minta Diizinkan Punya Tambang Batu Bara

Donang Wahyu | KATADATA
Penulis: Michael Reily
21/7/2017, 21.20 WIB

Menurut Djoko, tren mulut tambang batu bara mulai naik ketika pemerintah menerbitkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026. Dengan RUPTL, peluang bagi pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terbuka lebar.

Demi mencapai target pembangkit listrik 35 gigawatt (GW), PLN juga akan membuka peluang investor asing bisa masuk dalam kepemilikin tambang batu bara. Pasalnya menurut Djoko, megaproyek 35 MW memang ditujukan untuk pemerataan pembangunan ekonomi.

Selain industri batu bara, Djoko mengajak industri pengguna listrik untuk masuk ke Kalimantan dan Sumatera supaya bisa memanfaatkan listrik yang PLN sediakan. "Kalau kami sudah sediakan listrik, tapi tak ada yang menggunakan, nanti akan oversupply (kelebihan pasokan listrik)," ujarnya.

(Baca: Bappenas: Ada Peluang Ekspor Listrik dari PLTU Mulut Tambang)

Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprateka menjelaskan tujuannya menyelenggarakan Forum Bisnis PLN adalah untuk mengundang para investor. Dia juga menyatakan kesiapan PLN menyediakan listrik bagi masyarakat dan industri. 

"Kami ingin menginformasikan untuk mengundang investor membangun produksi dengan sumber resources yang ada di daerah Anda," ujarnya.

Halaman: