Alokasi gas untuk pembangkit listrik Jawa 1 ini memang sudah diatur pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1750/k/20/MEM/2017 bertanggal 11 April lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menetapkan alokasi gas untuk PLTGU Jawa 1 berasal dari Proyek Tangguh, di Papua Barat sebesar 1.440 miliar british thermal unit per hari (bbtud). (Baca: BP Mulai Konstruksi Awal Proyek Train 3 Kilang Tangguh)

Gas itu mulai mengalir pada 2019 hingga 2026. Perinciannya, pada 2019, jumlah alokasi gas untuk PLTGU Jawa 1 sebesar 96 bbtud. Sementara pada 2020 hingga 2026 alokasinya per tahun masing-masing sebesar 192 bbtud. 

Kepala Divisi Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas PLN Chairani Rachmatullah mengatakan PJBG Jawa 1 saat ini menunggu jadwal dari Menteri ESDM. "Tinggal cari waktu untuk ceremony, jadi nunggu waktu yang semua undangan VIP bisa hadir," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu. 

Sementara untuk harga jual listriknya, Supangkat mengatakan sudah ada kontrak dengan konsorsium yang membangun pembangkit berkapasitas 1.760 MW itu. Konsorsium itu terdiri dari Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation.

(Baca: Demi Negara, Pertamina-PLN Teken Kontrak Listrik Proyek Jawa 1)

Dalam kontrak jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/PPA) tersebut, disepakati tarif listrik yang dijual konsorsium sebesar 5,5 per kWh. Supangkat menargetkan financial close atau kepastian pendanaan dari proyek pembangkit ini bisa rampung dalam enam bulan ke depan. "Financial close setahun setelah PPA, tapi kalau bisa 6 bulan ya bagus," kata dia.

Halaman: