Surat Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pengalihan biaya proyek PT Pertamina (Persero) mengundang sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proyek itu adalah pembangunan infrastruktur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji di Provinsi Maluku.
Awalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian ESDM tahun 2017 dan sudah disetujui DPR. Namun, dalam surat tersebut, anggarannya dialihkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Baca: Elia Massa Gandeng KPK Awasi Proyek-Proyek Besar Pertamina)
“Saya tidak tahu alasannya kenapa, saya minta direksi (Pertamina) supaya klarifikasi,'' kata Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo saat rapat dengar pendapat dengan direksi Pertamina di DPR, Jakarta, Kamis (23/3).
Menurut Harry, anggaran yang sudah disetujui oleh DPR tidak bisa dialihkan begitu saja ke kementerian lain. Apalagi, anggaran untuk pembangunan infrastruktur BBM dan LPG itu cukup besar dan sudah masuk tahap persiapan lelang.
Di satu sisi, Harry mengklaim perpindahan tersebut juga tidak diketahui oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. ''Saya pernah komunikasi informal langsung, tapi menterinya tidak tahu. Aneh,'' kata dia.
Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mengklarifikasi hal tersebut. ''Kami sedang klarifikasi surat itu untuk minta kepastian bahwa ini mau diteruskan atau tidak, karena sudah di tengah jalan,'' kata dia.
(Baca: Demi BBM Satu Harga, Pemerintah Bangun Tangki di 8 Daerah)
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan pengalihan anggaran itu merupakan kebijakan pemerintah. Pembangunan tangki penyimpanan BBM dan LPG nantinya tidak menggunakan APBN 2017, melainkan kas Pertamina sebagai perusahaan BUMN.
Biaya yang semula dianggarkan untuk proyek tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya, seperti jaringan gas dan konverter kit. ''Anggaran yang ada dialihkan untuk dioptimalkan membantu masyarakat,'' kata Susyanto kepada Katadata, Kamis malam (23/3).
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 227,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur BBM dan LPG di kawasan timur Indonesia. Dana ini akan dianggarkan untuk tahun jamak mulai 2017 hingga 2018. (Baca: Pemerintah Siapkan Rp 1,9 Triliun Bangun Enam Infrastruktur Hilir)
Rencananya, pemerintah akan membangun delapan tangki penyimpanan BBM di wilayah timur Indonesia dan daerah yang terpencil seperti di Kepulauan Mentawai, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Kemudian membangun tangki penyimpanan elpiji di empat lokasi, yakni di Jayapura (Papua), Wayame (Maluku), Bima (Nusa Tenggara Barat), dan Tenau (Nusa Tenggara Timur).