Jokowi Teken Perpres Rencana Energi Nasional Pekan ini

Rusman | Biro Pers Sekretariat Presiden
Penulis: Safrezi Fitra
5/1/2017, 17.38 WIB

Setelah tertunda setahun lebih, draf Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) disepakati dalam Sidang Paripurna keempat Dewan Energi Nasional (DEN) hari ini. Presiden Joko Widodo akan menandatangan draf Peraturan Presiden tersebut pekan ini.

RUEN akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan ketahanan energi nasional agar bisa menjangkau seluruh masyarakat. Setelah Perpres RUEN terbit, dia berharap jajaran kabinetnya bekerja lebih keras mempercepat pemerataan di sektor energi. (Baca: Penetapan Rencana Umum Energi Nasional Molor)

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa ketersediaan energi nasional kita adalah kunci dalam mengentaskan kemiskinan dan kunci dalam mengurangi ketimpangan,” ujarnya dalam Sidang Paripurna Keempat DEN di Kantor Presiden, Jakarta (5/1).

Ada dua hal yang disoroti Jokowi dalam sidang paripurna DEN kali ini. Yakni mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dalam bauran energi nasional dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Hingga saat ini Indonesia masih ketergantungan dengan energi fosil, terutama bahan bakar minyak (BBM). Padahal sumber minyak dalam negeri sudah semakin langka. Indonesia hanya mampu mencukupi 50 persen kebutuhan nasional, sisanya harus impor. (Baca: Cadangan Minyak Habis 12 Tahun Lagi, Pemerintah Fokus Energi Baru)

Dia merasa kondisi ini sangat berbahaya, karena ketahanan energi nasional sangat rentan jika harus terus impor. Apalagi sebenarnya sumber energi lain masih banyak di dalam negeri yang belum digunakan. Dia menekankan perlu adanya riset dan terobosan dalam membangun ketahanan energi.

Jokowi mencontohkan terobosan yang dilakukan Amerikan Serikat dengan penemuan shale gas (gas serpih). Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama dengan energi baru terbarukan, yang sumbernya sangat banyak di dalam negeri, salah satunya dengan menggunakan minyak sawit.

“Kedua, kita memiliki biomasa yang tidak kecil. Ketiga, kita memiliki batubara,” ujarnya. (Baca: Listrik Tenaga Surya Makin Murah, Indonesia Masih Tertinggal)

Berkaitan dengan penyediaan listrik, Jokowi menekankan bahwa program listrik 35.000 megawatt (MW) bukan hanya sekadar target. Ini merupakan kebutuhan yang harus dicukupi hingga 2019. Kebutuhan akan listrik ini akan terus meningkat setiap tahunnya.

Anggota DEN Sonny Keraf menjelaskan bahwa draf RUEN yang akan ditandatangani Jokowi ini sebenarnya sudah disetujui dalam Sidang DEN pada 22 Juni 2016. Namun, draf ini masih harus melalu perbaikan dari sisi redaksional hukum dan konfirmasi dari setiap kementerian yang terkait.

“Tadi sudah clear semua, dalam satu dua hari ini presiden akan tandatangan,” ujarnya usai sidang paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1).

Dia pun memastikan tidak ada perubahan dalam draf RUEN yang telah disetujui pertengahan tahun lalu dengan yang akan ditandatangani presiden. Target-target seperti penyediaan listrik 35.000 megawatt dan bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam energi nasional sebesar 23 persen pada 2020 masih tetap. (Baca: Kalla Perintahkan Realisasi Listrik Berbasis Energi Terbarukan)