Dugaan Suap Maxpower, Pemerintah: Hubungannya dengan PLN

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
30/9/2016, 13.31 WIB

Pembayaran ini diduga untuk memenangkan kontrak proyek listrik di Indonesia. Bahkan, sejumlah uang diberikan hanya untuk mendapatkan pembayaran tepat waktu. (Lihat pula: Pertamina Ancam Mundur, PLN Ngotot Lelang Pembangkit Jawa 1).

Kepala Divisi Tindak Korupsi Luar Negeri Departemen Kehakiman Amerika menanyakan tuduhan suap tersebut kepada para pengacara Maxpower. Kejaksaan Amerika juga mendalami apakah Stanchart bersalah karena tidak menghentikan dugaan praktik kejahatan itu.

Sumber Katadata di Maxpower Indonesia menyatakan bahwa kisruh ini terkait tiga pendiri Maxpower, yaitu Willibald Goldschmit, Sebastian Sauren, dan Arno Hendriks. Ketiganya -sudah diberhentikan dari struktur perusahaan oleh manajemen Maxpower yang baru pada pertengahan 2015- diduga bersentuhan dalam upaya suap tersebut.

Kami telah terlibat dan terus bekerja dengan perusahaan penasihat untuk menyelidiki masalah tersebut,” ujar sumber ini.

Melihat masalah ini tak kunjung tuntas, Standard Chartered melakukan restrukturisasi. Salah satunya dengan menempatkan orang baru di jajaran komisaris untuk membantu membereskan masalah tersebut.

“Endriartono Sutarto dan saya ditunjuk Standard Chartered untuk menjadi Komisaris Maxpower Indonesia sejak Desember 2015,” kata Komisaris Maxpower Erry Riyana Hardjapamekas ketika dihubungi Katadata, kemarin. “Untuk mendorong pemeriksaan terhadap penyimpangan yang ditemukan dan perbaikan tata kelola perusahaan.”

Sayang, dia enggan memaparkan lebih gamblang bagaimana modus suap dilakukan. Juga, siapa saja yang terkait dalam upaya dugaan suap untuk sejumlah proyek pembangkit  yang diikuti perusahaan yang memiliki keahlian dalam instalasi pembangkit listrik tenaga gas berskala kecil hingga sedang tersebut. Proyek yang mereka kerjakan tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Ketika dikonfirmasi masalah ini, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir menyatakan tak tahu-menahu. “Nggak tahu saya, gak ngerti,” kata Sofyan, Rabu, 28 September 2016. (Baca juga: Dirut PLN Minta Perusahaan Keluarga Puan Ikuti Aturan Tender Jawa 1).

Hal yang sama disampaikan Supangkat Iwan Santoso. Direktur Pengadaan PLN ini menyatakan tidak mengetahui dugaan suap dalam berbagai proyek pembangkit listrik oleh petinggi Maxpower. Hanya, dia membenarkan bahwa perusahaan tersebut merupakan mitra PLN, di antaranya di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Tarahan Baru, Lampung.

Halaman: