KATADATA – Pemerintah kembali membahas mengenai alokasi subsidi energi yang akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Subsidi sektor energi terbagi menjadi dua, yaitu subsidi untuk listrik dan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam pembahasan APBN-P 2016, subsidi listrik diproyeksikan akan naik, sedangkan subsidi BBM akan turun.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, perbedaan kedua subsidi yang diberikan kepada dua sektor tersebut diakibatkan berbagai hal. Antara lain faktor harga minyak dan penundaan rencana pencabutan subsidi.
“Subsidi BBM dalam APBN-P 2016 akan turun karena Indonesia Crude Price (ICP) turun,” ujar Sujatmiko saat dihubungi oleh katadata, Jumat (4/3). (Baca: Pertamina Bisa Turunkan Harga Premium di Bawah Rp 5.000)
Ada tiga produk BBM yang mendapat subsidi, yakni Solar, Minyak Tanah, dan Elpiji 3 kilogram (kg). Untuk Solar sebenarnya tidak terpengaruh dengan harga minyak. Karena pemerintah memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara dua produk lain, subsidinya sangat bergantung pada harga minyak yang sedang rendah.
Faktor kedua yang mempengaruhi subsidi BBM adalah volume dan selisih harga patokan Minyak Tanah dan Elpiji 3 kg. Dalam APBN 2016, subsidi BBM dianggarkan sebesar Rp 63,7 triliun. Berdasarkan volume, subsidi untuk Elpiji sebesar 6,6 metrik ton, Minyak Tanah 0,69 juta kiloliter dan Solar 16 juta kiloliter.
Berbanding terbalik dengan BBM, subsidi listrik malah diperkirakan akan naik. Subsidi listrik yang dianggarkan dalam APBN 2016 sebesar Rp 38,4 triliun. Hanya separuh dari alokasi subsidi dalam APBN-P 2015 yang mencapai Rp 73,1 triliun. (Baca: Minyak Rendah, PLN Turunkan Tarif Listrik)
Subsidi listrik diberikan terutama untuk golongan pelanggan 450-900 volt amphere (VA). Rencananya pada awal tahun ini pemerintah akan mencabut subsidi untuk pelanggan 900 VA. Namun, rencana ini belum bisa dilakukan karena tidak ada data yang akurat mengenai daftar pelanggan yang berhak mendapat subsidi. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini pun tertunda sambil menunggu pendataan selesai.
Hasil pendataan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang menjadi bahan acuan Pemerintah, terdapat 24,7 juta pelanggan yang masuk kategori miskin dan rentan miskin. Menurut Sujatmiko, nantinya yang akan mendapat subsidi hanya pelanggan yang dikatogikan miskin.
Namun, kebijakan ini baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun. Artinya dalam enam bulan pertama ini semua pelanggan, termasuk kategori rentan miskin masih diberikan subsidi. “Sehingga perlu ada tambahan subsidi listrik,” ujar Sujatmiko. (Baca: 2016, Subsidi Listrik untuk 20 Juta Pelanggan Dicabut)
Meski demikian, Sujatmiko belum bisa menjelaskan secara terperinci berapa besaran subsidi yang diberikan untuk BBM, maupun listrik. Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian yang dilakukan Pemerintah. Selain itu, untuk penetapannya masih harus menunggu pembahasan serta keputusan DPR.