Antam Optimalkan Produksi Nikel dan Perluas Pasar di Tengah Pandemi

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi, bijih nikel produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). akan fokus mengoptimalkan produk nikel dan memperluas pasar ekspor di tengah pandemi corona.
12/6/2020, 10.45 WIB

Tahun ini Antam masih menargetkan penjualan sebanyak 27.000 metrik ton nikel meski kondisi pasar masih diselimuti pandemi corona.

Selain itu, perseroan tengah bernegosiasi dengan para pembeli di pasar domestik, agar membeli bijih nikel Antam sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia berharap, regulasi tersebut turut serta menggerek pendapatan Antam tahun ini.

“Jadi, untuk tata niaga pihak smelter masih bertanya, tapi secara umum HPM akan menjadi patokan dan transaksi dari harga jual beli,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru tentang penetapan harga patokan penjualan mineral logam dan batu bara. Regulasi ini juga mengatur tentang tata niaga nikel di dalam negeri.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 13 April 2020.

Di dalam Permen ESDM tersebut, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) mineral logam wajib mengacu pada HPM saat menjual bijih nikel. Aturan ini berlaku juga bagi IUP khusus (IUPK) OP mineral logam, serta untuk pemegang IUP dan IUPK-OP yang menjual bijih nikelnya ke perusahaan afiliasi.

(Baca: Penjualan Emas Antam 2019 Naik 34%, Labanya Justru Anjlok 88%)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah