Bos Pertamina Tegaskan IPO Anak Usaha Bukan Untuk Jual Aset Negara

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina di Kementerian BUMN Lounge, Jakarta (12/12/2019). Nicke menyebut rencana initial public offering subholding hulu migas tidak berkaitan dengan aset negara.
22/6/2020, 19.32 WIB

Pertamina berencana melepas subholding hulu migas melantai di bursa saham. Namun, hal itu dianggap sebagai upaya menjual aset negara.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menegaskan rencana initial public offering  atau IPO subholding hulu bukan bagian dari privatisasi. Dia bahkan menyebut tak akan ada aset negara yang dilepas.

Menurut Nicke, IPO anak usaha hulu hanya akan mengubah struktur wewenang pada pengelolaan aset dalam wilayah kerja perusahaan. "Upstream itu milik negara, aset tetap punya negara, kami hanya dapat hak pengelolaan," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Senin (22/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan, beberapa blok migas yang dikelola oleh Pertamina selama ini telah dikerjasamakan dengan pihak asing atau swasta. Sehingga tudingan menjual aset dinilai kurang tepat.

"Ini tidak ada yang dijual, wilayah kerja itu  juga banyak yang kita kerjasamakan dengan yang lain. 70 persen Kontraktor Kontrak Kerja Sama itu swasta dan asing," ujar Nicke.

(Baca: SKK Migas Minta Pertamina Laporkan Rencana IPO Subholding Hulu)

(Baca: Serikat Pekerja Tolak Subholding Migas, Pertamina Ajak Diskusi)

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut perusahaan tengah merampungkan restrukturisasi anak usaha menjadi subholding sesuai keputusan pemerintah. Di samping itu, perombakan di sektor hulu yang diubah menjadi per regional tidak akan mengubah kegiatan operasional blok migas.

"Terkait dengan regionalisasi, itu hanya manajerial saja, dari sisi koordinasi," ujar Fajriyah kepada Katadata.co.id, Kamis (18/6).

Lebih lanjut, menurut Fajriyah, pembentukan kluster dalam dunia bisnis merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi, anak usaha bisa menggunakan fasilitas bersama sehingga bisa menghemat biaya operasional.

Adapun, Pertamina membagi restrukturisasi anak usaha hulu migas menjadi lima regional. Dalam operasionalnya, PT Pertamina Hulu Energi yang akan membawahi semua anak usaha hulu.

Regional I atau Sumatera akan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Beberapa lapangan migas yang akan dikelola yaitu Lapangan Rantau, Pangkalan Susu, Lirik, Jambi, Prabumulih, Limau, Pendopo, serta lapangan Adera. Kemudian ada blok migas NSO, NSB, WG Kambuna, Siak, Kampar, Jambi Merang, Ogam Komering, Raja Tempirai, Corridor, Ramba, CP Pekanbaru, dan Jabung.

Regional II atau Jawa sepenuhnya dikelola oleh PT Pertamina EP. Anak usaha tersebut bakal mengelola lapangan Tambun, Subang, Jatibarang, blok East Natuna, Blok A, blok Offshore North West Java (ONWJ), Abar, Anggursi dan Offshore Southeast Sumatera (OSES).

Regional III atau Kalimantan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yang mengelola lapangan Tanjung, Sangata, Sanga-Sanga, Bunyu, Tarakan, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Kalimantan (PHKT), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), East Sepinggan, Maratua, Nunukan, Simenggaris, Ambalat, dan Bukat.

Regional IV atau East Indonesia sepenuhnya dikelola oleh PT Pertamina EP Cepu. Adapun blok miigas di bawah anak usaha tersebu terdiri dari Donggo Matindok, Senoro Toili, Makassar Strait, Tomori, Papua, Salawati, Salawati (Kepala Burung), Babar Selaru, Semai IV, Adk, Cepu, Poleng, WMO, Randugunting JTB, Banyu Urip, Sukowati dan Tuba East Java.

Regional V sepenuhnya dikelola oleh PT Pertamina Internasional EP. Perusahaan akan mengelola aset luar negeri seperti di Algeria, Iraq, dan Malaysia.

(Baca: Setoran Dividen Pertamina ke Pemerintah Tahun Ini Naik Jadi Rp 8,5 T)

Reporter: Verda Nano Setiawan