Bos MIND ID Usul Relaksasi Royalti untuk Nikel, Seperti Batu Bara

Katadata
Ilustrasi tambang nikel. MIND ID mengusulkan adanya relaksasi royalti nikel.
11/2/2021, 16.05 WIB

Komoditas nikel proyeksinya akan cerah. Direktur Utama indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID Orias Petrus Moedak menyebut barang tambang yang dulu kurang diminati itu, kini menjadi primadona.

Perubahan tersebut terjadi karena pemerintah sedang menggenjot industri kendaraan listrik. Nikel menjadi komoditas penting karena perannya sebagai bahan baku pembuatan baterai listrik

Orias berharap kondisi tersebut dapat membuka peluang relaksasi royalti untuk nikel, seperti yang terjadi pada batu bara. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, pemerintah memberikan royalti 0% bagi produsen batu bara yang mau melakukan hilirisasi. 

“Apakah ini dapat berlaku juga ke nikel kadar rendah?” kata Orias dalam Webinar Sosialisasi Kebijakan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/2).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 penerimaan royalti untuk nikel terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, bijih nikel. Lalu, produk nikel hasil pemurnian. Terakhir, windfall profit ketika harga nikel matte di atas US$ 21 ribu per ton. Kisaran royaltinya antara 2% (untuk produk pemurnian) sampai 10% (untuk produk bijih nikel).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan