Terkunci DMO, Batu Bara untuk Listrik Tak Terdampak Lonjakan Harga

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Suasana saat pekerja beraktivitas di tempat penumpukan sementara batu bara, Muarojambi, Jambi, Rabu (1/7/2020).
12/7/2021, 14.40 WIB

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tak akan terdampak lonjakan harga. Saat ini harga komoditas berjuluk emas hitam tersebut yang kini telah menembus level US$ 100 per ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan pemerintah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minimal 25% dari rencana produksi batu bara pada 2020.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa penetapan harga jual batu bara bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$ 70 per metrik ton pada 2020. Sehingga, meskipun batu bara saat ini harganya telah tembus US$ 100 tak akan berdampak untuk harga jual untuk kelistrikan di dalam negeri.

"Dari sisi ketenagalistrikan, sebagai pengguna sudah dipatok harganya US$ 70 per ton," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (12/7).

Selama ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan selalu berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memastikan pasokan batu bara bagi kelistrikan di dalam negeri, Terutama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan PLN.

"Mereka juga melaporkannya kepada Ditjen Minerba terkait pasokan batu bara ini, baik PLN maupun pemasok batu bara," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional hingga Juni 2021 telah mencapai 271 juta ton atau 43% dari total target produksi tahun ini yang mencapai 625 juta ton.

Sementara realisasi pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) hingga Mei mencapai 52 juta ton. Target untuk pemakaian batu bara domestik tahun ini mencapai 137,5 juta ton.

Sedangkan dari sisi harga, Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Indonesia pada Juli 2021 sebesar US$ 115,35 per ton. Angka ini naik US$ 15,02 per ton dibandingkan Mei yang sebesar US$ 100,33 per ton.

Kenaikan ini utamanya dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara-negara Asia Timur dan menjadi HBA tertinggi dalam 10 tahun terakhir, sejak November 2011. Simak databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan