Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Indonesia pada Oktober 2021 sebesar US$ 161,63 per ton. Angka tersebut naik US$ 11,06 per ton dibandingkan HBA September 2021 sebesar US$ 150,03 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan kenaikan ini dipengaruhi permintaan batu bara yang terus meningkat. Khususnya dari Cina akibat naiknya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik.
"Dimana kebutuhan batu bara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik, juga meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam," kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).
Agung menyebut faktor faktor tersebut menjadi penyebab kenaikan harga batu bara global ikut terimbas naik pada Oktober ini. Akibatnya HBA juga terimbas dari yang sebelumnya telah mencatatkan angka tertinggi dalam dekade terakhir yakni US$ 150,03 per ton.
Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, pasokan dan permintaan. Pada faktor turunan pasokan dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara pemasok, hingga teknis di rantai pasok seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan permintaan dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan Oktober ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel). Simak perkembangan harga batu bara acuan Indonesia pada databoks berikut: