SKK Migas dinilai memiliki peran penting dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di sektor hulu migas, uttamanya dalam melakukan perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap industri penunjang dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, I Gusti Putu Suryawirawan menilai industri hulu migas masih menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Pasalnya industri ini merupakan sektor yang padat modal dan memerlukan pembelanjaan barang ataupun jasa yang tidak sedikit. Sehingga potensi perputaran ekonominya cukup besar. Oleh karena itu, diharapkan mulai proses perencanaan, hingga evaluasi TKDN dapat diterapkan dengan baik, untuk memastikan kepatuhannya.
"Jadi kalau satu perusahaan sudah komitmen, misalnya dapat order untuk produksi pipa 1.000 ton dengan TKDN 25%, jangan sampai di tengah jalan tergiur untuk impor karena tidak dimonitor," katanya dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/10).
Selain itu menurut Putu, SKK Migas dan Kementerian Perindustrian sebenarnya memiliki peran penting dalam kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Keduanya bisa menjadi jembatan bagi KKKS dan industri penunjang dalam mendapat informasi terkait kebutuhan barang yang diperlukan di sektor ini.
Putu menilai industri hulu migas masih tetap menjadi komponen penting dalam pengembangan industri nasional di masa depan, sekalipun tren global saat ini tengah mengarah ke transisi energi yang lebih bersih.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, menilai sektor hulu migas masih memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Hulu migas sendiri mempunyai porsi 24% dari total investasi nasional.
Adapun dari 185 sektor yang menunjang perekonomian nasional, setidaknya terdapat 73 sektor industri pendukung migas dan 45 sektor industri yang langsung sebagai pengguna. Sektor pendukung tersebut selama ini memasok barang dan jasa ke sektor hulu migas.
"Kalau kegiatan hulu migas bermasalah sebetulnya bukan single player hulu migas yang bermasalah, tapi ada 73 sektor di belakangnya ikut bermasalah dan 45 sektor di depan bermasalah," katanya.
Adapun capaian TKDN industri hulu migas tahun ini sebesar 58% per April 2021, atau sedikit di atas target 57%. Nilai pengadaan barang dan jasa di sektor ini pada periode tersebut mencapai US$ 1,14 miliar atau lebih Rp 16 triliun. Dengan TKDN tersebut, maka perputaran investasi di industri penunjang mencapai US$ 658,9 juta atau Rp 9,62 triliun.
"Kami akan terus mempertahankan kinerja capaian komitmen TKDN yang baik ini, karena dampak positif terhadap perekonomian nasional sungguh dapat dirasakan. Industri hulu migas akan menjadi bagian dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan bahwa untuk terus meningkatkan capaian pemenuhan TKDN, SKK Migas terus berkoordinasi dengan industri penunjang migas dalam negeri. Salah satunya dengan Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) terkait kebutuhan pipa baja untuk proyek migas.
SKK Migas telah mensinkronisasi kebutuhan KKKS terhadap pipa dan informasi harga pasar yang wajar untuk menjaga kepatuhan. Sesuai ketentuan PTK 007 revisi 4, SKK Migas mewajibkan KKKS untuk membeli produk dalam negeri yang sudah terdaftar dalam buku APDN (apresiasi produk dalam negeri).
Menurut Erwin upaya ini sudah menunjukkan hasil positif dan akan terus dikembangkan. "Ketentuan tersebut juga berlaku pada Pertamina yang tergabung dalam subholding hulu dan mudah-mudahan hasilnya juga positif," kata dia.