Harga Batu Bara Tinggi, Pemerintah Berpeluang Dongkrak PNBP Minerba

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).
18/10/2021, 15.34 WIB

Pemerintah dinilai perlu memanfaatkan kenaikan harga batu bara pada tahun ini guna menggenjot Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, batu bara masih menjadi andalan pemasukan negara dari sektor minerba.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan kenaikan harga batu bara akan mendongkrak PNBP yang dapat diinvestasikan kembali untuk pembangunan ketahanan energi di dalam negeri.

Sebab, Indonesia memiliki varian terhadap sumber daya energi, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama gas bumi. "Soal DMO batu bara di dalam negeri tak hanya dengan menaikkan capping, ada bentuk insentif lainnya sehingga kepastian suplai dalam negeri terjaga," katanya kepada Katadata.co.id. Senin (18/10).

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan harga batu bara telah dilihat pemerintah ketika Kementerian ESDM beberapa waktu lalu memutuskan untuk menambah kuota produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton. Kuota produksi batu bara tahun ini awalnya ditetapkan sebesar 550 juta ton.

Hanya saja, sejauh ini dari target produksi batu bara untuk kebutuhan ekspor sebesar 487,5 juta ton. Realisasinya hingga kini baru mencapai 232,90 juta ton. "Jadi masih jauh dari target yang ditetapkan. Jadi ini benar benar harus dioptimalkan. Momentum ini tidak mungkin datang terus menerus," katanya.

Apalagi hubungan Cina dengan Australia yang terjadi saat ini menjadi peluang untuk RI meraih pendapatan sebesar-besarnya. Meski begitu, Mamit berpesan agar kegiatan eksplorasi di sektor batu bara tidak dilupakan.

"Jangan sampai hanya digenjot di akhir kita kekurangan batu bara yang akhirnya menurut saya optimalisasi boleh dilakukan, saya kira dengan pemanfaatan gas alam juga. Kegiatan eksplorasi untuk batu bara juga dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan tingginya kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara yang berasal dari PNBP. Hingga Juli 2021, sektor ESDM menyumbang Rp 83,14 triliun atau sebesar 68,60% dari target PNBP tahun ini sebesar Rp 121,20 triliun.

Cakupan lain PNBP Sektor ESDM berupa iuran, bersumber dari badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), Domestic Market Obligation (DMO), jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan Badan Layanan Umum, dan sebagainya.

Arifin merinci SDA Migas merupakan penyumbang PNBP terbesar di sektor ESDM hingga Juli 2021, yaitu sebesar Rp 47,58 triliun, kemudian SDA Minerba Rp 33,57 triliun, SDA Panas Bumi sebesar Rp 0,79 triliun, dan lainnya sebesar Rp 1,20 triliun. "Mudah-mudahan capaian di akhir tahun dapat melampaui capaian di tahun 2020," harap Arifin.

Untuk diketahui, pada tahun 2020, PNBP Sektor ESDM telah menyumbang sekitar Rp 108,7 triliun atau 31% dari total PNBP Nasional, yaitu Rp 343,8 triliun. Simak databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan