Pengusaha batu bara meminta agar wacana pemerintah yang bakal menyiapkan formulasi harga batu bara khusus bagi kalangan industri dikaji kembali. Sebab, harga batu bara industri dinilai akan mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas berjuluk emas hitam ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan sebagai mitra pemerintah, pihaknya akan mematuhi kebijakan atau peraturan yang diundangkan. Namun, untuk usulan harga jual khusus batu bara pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengkajinya kembali.
"Dengan mempertimbangkan potensi berkurangnya ke penerimaan negara. Berkah dari harga komoditas yang terjadi hanya sementara tersebut, tentu tidak bisa dimaksimalkan untuk penerimaan negara," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (27/10).
Selain itu, pada dasarnya bahwa penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) merupakan subsidi untuk energi. Sehingga dia mempertanyakan urgensi pemberian subsidi kepada industri semen yang mana sifat harga semen juga dipengaruhi oleh demand dan supply.
Dalam praktiknya, industri semen dapat menggunakan batu bara dengan rentang kualitas yang sangat lebar. Bahkan untuk batu bara yang tidak diterima oleh pembangkit listrik sekalipun.
Misalnya batu bara dengan kadar ash tinggi, ash fusion rendah, sulfur tinggi, cv rendah atau tinggi sekalipun. Sebagai contoh, bahkan ada industri semen yang menggunakan petcoke yang juga digunakan sebagai incinerator. Simak perkembangan harga batu bara pada databoks berikut:
"Pengalaman dari para anggota kami selama ini melihat industri semen dikenal dengan karakter pembeli (buyer) yang mencari harga murah karena kemampuan menggunakan bahan bakar dengan range luas tersebut," ujarnya.
Sehingga sudah otomatis harga jual ke industri semen lebih murah. Meski demikian, pihaknya hingga kini terus melakukan diskusi dengan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik.
General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani senada pihaknya juga keberatan dengan wacana tersebut. Menurut dia pemberian harga khusus ke industri semen akan mengurangi potensi penerimaan Negara.
"Dengan memberikan 'subsidi' ke sektor swasta yang tidak semuanya hasil produk semen tersebut dinikmati oleh kepentingan umum seperti pembangunan infrastruktur, bahkan ada juga yang diekspor ke luar negeri," ujarnya.
Di samping itu, Ezra menyebut perusahaan batu bara juga mengalami kesulitan sejak menurunnya permintaan energi karena imbas pandemi. Namun para produsen batu bara tidak mendapatkan insentif ataupun bantuan sebagai risiko bisnis yang harus dihadapi.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko sebelumnya mengatakan telah bertemu dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), asosiasi semen dan asosiasi batu bara guna membahas harga batu bara khusus. Pasalnya industri semen terimbas oleh melonjaknya harga batu bara.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan formulasi harga batu bara khusus bagi kalangan industri semen. Meski demikian, Sujatmiko tak membeberkan secara rinci mengenai formulasi yang dimaksud, yang pasti aturan itu akan segera disampaikan.
"Intinya kami pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula harga batu bara untuk semen pertama bisa berikan fasilitasi semen terus operasi dengan kondisi wajar dan kedua dari penambangnya pemasok dapatkan harga jual dan kualitas dapat dipenuhi penambang," katanya.