SKK Migas memastikan proses kegiatan migas di wilayah perairan Natuna yang dikerjakan oleh perusahaan asal Inggris, Premier Oil, masih berjalan normal. Ini menyusul permintaan Cina agar Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran di wilayah itu.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan proses kegiatan operasional hulu migas di wilayah Natuna masih berjalan normal. Bahkan Premier Oil telah merampungkan pengeboran dua sumur eksplorasi di Blok Tuna, perairan Natuna.
"Sejauh ini kegiatan operasional hulu migas berjalan aman dan lancar. Premier Oil sudah selesai melakukan pengeboran dua sumur eksplorasi," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (3/12).
Adapun, regulator di sektor hulu migas ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Khususnya dengan TNI angkatan laut untuk melakukan pengawalan dan pengamanan operasi di laut Natuna.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menilai Indonesia tak perlu gentar menghadapi gertakan Cina. Pasalnya negara tersebut juga banyak berseteru dengan negara-negara lain untuk permasalahan yang sama. "Posisi kita banyak pendukungnya dan ZEE kita sah diakui oleh dunia," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah memperbanyak kegiatan di Natuna. Salah satunya dengan membangun struktur atau infrastruktur yang permanen di area tersebut. "Kalau perlu bangun pangkalan angkatan laut di sana untuk menunjukkan keseriusan kita menjaga ZEE kita yang sah," katanya.
Beberapa hari lalu, SKK Migas juga mengumumkan adanya penemuan cadangan minyak dan gas bumi yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam. Meski demikian, regulasi di sektor hulu tersebut belum merinci secara detail besaran angka temuan cadangan ini.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, temuan cadangan ini diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Pada 2014 lalu, Premier Oil melakukan pengeboran sumur eksplorasi dengan dua kaki yang menyasar pada potensi hidrokarbon di struktur SL-1 dan struktur KL-1.
Dari kedua sumur tersebut berpotensi minyak dan gas dari Formasi Gabus, Arang, dan Lower Terumbu. "Potensi hidrokarbon dari struktur SL dan KL ini kemudian dikonfirmasi kembali dengan melakukan pengeboran dua sumur delineasi SL-2 dan KL-2 pada tahun 2021,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11).
Benny mengatakan sejak awal SKK Migas telah mengkategorikan kedua sumur ini ke dalam sumur kunci pada 2021. Menurut dia keberhasilan kedua sumur ini akan memberikan peluang penemuan hidrokarbon lainnya di area tersebut.
Terutama yang dapat membantu target pemerintah dalam mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari dan produksi gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang.
Saat ini, SKK Migas dan Premier Oil Tuna B.V. tengah melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat menghitung secara terukur besaran cadangan hidrokarbon di struktur SL dan KL.
"Evaluasi PSE (Penentuan Status Eksplorasi) dan studi-studi pendukung usulan Plan of Development akan mulai didiskusikan selambatnya awal Januari 2022," kata Benny.
Benny menilai temuan cadangan di struktur SL dan KL ini sangat berpotensi menjadi temuan migas ekonomis pertama yang dapat berproduksi di cekungan Natuna Timur. Selain bertambahnya cadangan migas, temuan tersebut juga semakin menegaskan kedaulatan Wilayah Indonesia utamanya di perbatasan antara Indonesia-Vietnam.
Sebelumya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjamin kepastian hukum bagi Premier Oil dalam mengembangkan potensi minyak dan gas (migas) di wilayah perbatasan perairan Natuna.
Kepastian hukum diperlukan mengingat wilayah tersebut dari segi geopolitik rawan konflik karena berbatasan langsung dengan Vietnam. Mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan jaminan yang diberikan tersebut berupa surat kepastian hukum beroperasi.
"Mereka minta kami terbitkan itu wilayah Indonesia dan jaga itu. Kami keluarkan surat itu sampai saat ini. Satu dua bulan saja kok keluar suratnya," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.