Pemerintah tengah menggodok pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara sebagai respons atas krisis pasokan yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Skema BLU batu bara nantinya didesain menyerupai skema BLU kelapa sawit yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Rencana pembentukan BLU batu bara ini muncul setelah kebijakan larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan pemerintah memicu kontroversi.
Larangan ekspor batu bara dikeluarkan setelah PLN kekurangan pasokan batu bara sehingga mengancam ketersediaan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan rencana penyusunan BLU batu bara ini masih dalam pembahasan.
"Ini kita desain bagaimana mekanisme ini adalah dari pengusaha untuk pengusaha dan PLN juga, tapi pemerintah di sini membantu supaya ada koordinasi yang baik diantara mereka, ini mirip dengan BLU yang lain, BPDPKS juga demikian," kata Febrio dalam diskusi dengan media, Rabu (12/1).
Dia mencontohkan pada skema di BPDPKS, pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mengumpulkan dana sekaligus mendorong hilirisasi.
Dalam skema BPDPKS, pengusaha harus membayar pungutan sebagai kompensasi atas ekspor mereka.
Besaran pungutan tersebut disesuaikan dengan harga referensi CPO yang saat ini threshold nya ditetapkan US$750/metric ton.
Bila harga CPO di atas thresholdnya maka pengusaha harus membayar pungutan ekspor sekaligus bea keluar. Namun, jika harga CPO di bawah threshold maka pengusaha hanya membayar pungutan ekspor.
Dana yang dikumpulkan akan dimasukan dan dikelola BPDPKS untuk dimanfaatkan kembali di sektor usaha sawit serta mendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Di antaranya adalah untuk meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, serta perbaikan sumber daya manusia.
Kacaribu mengatakan dengan kolaborasi pengusaha melalui pungutan ekspor telah andil dalam mensuskeskan program B30 yang tidak hanya dipakai untuk kebutuhan dalam negeri melainkan juga diekspor.
"Saat ini kita kita juga ingin melihat logika yang mirip dengan itu, apakah kita bisa menyiapkan mekanisme yang bisa membuat supply batu baranya aman dan pada saat yang sama kepastian usaha juga terpenuhi," kata dia.
Febrio juga menegaskan, pembentukan BLU batu bara ini dipastikan tidak memberatkan keuangan negara.
Sebaliknya, pemerintah juga tidak akan mendapatkan penerimaan negara dari pungutan ekspor tersebut.
Pasalnya, skema yang dipakai adalah dari pengusaha kepada pengusaha, dimana pemerintah akan menarik iuran seperti halnya di BLU kelapa sawit.
"Tidak ada dampaknya ke APBN, jadi tetap aman dan malah lebih sehat (APBN)," kata Febrio.
Sebagai informasi, dalam ekspor kelapa sawit, pemerintah mendapatkan penerimaan negara dari bea keluar ekspor. Sementara dari ekspor batu bara, pemerintah mendapatkan penerimaan berupa royalti .
Dia menjelaskan, pembentukan BLU batu bara ini sebagai langkah untuk menghindari risiko yang sempat dialami pekan lalu, yakni keterbatasan pasokan.
Skema BLU batu bara ini dibuat untuk mendesain agar kebutuhan supply batu bara ke PLN tetap terjaga. Di sisi lain, pengusaha masih bisa melakukan ekspor.
Adapun rencana pembentukan BLU batu bara ini pertama kali disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
PLN nantinya akan membeli batu bara dengan harga pasar. Namun agar tidak memberatkan, BLU ini yang nantinya akan bertugas untuk membayar selisih harga antara harga Domestik Market Obligation (DMO) dengan harga pasar.
"Jadi nanti kalau ada selisih harga basis US$ 70 per ton dengan harga pasar, BLU yang akan membayarkan dari iuran perusahaan batu bara. Semua perusahaan batu bara memiliki kewajiban yang sama untuk menyubsidi," kata Luhut, Senin (10/1).
Dengan demikian, menurut dia, iuran perusahaan batu bara yang dipungut BLU ini akan disesuaikan dengan kondisi selisih harga batu bara yang harus dibayarkan PLN dengan harga pasar.
Luhut telah meminta tim lintas Kementerian/Lembaga untuk merumuskan mekanisme BLU untuk memungut iuran ekspor batu bara tersebut. Badan ini kemungkinan dibentuk dalam satu hingga dua bulan ke depan.