Amankan Pasokan Batu Bara untuk PLTU, ESDM akan Gunakan Sistem Digital

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
17/2/2022, 15.10 WIB

Kementerian ESDM akan mengupayakan pengamanan pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU tahun ini yang mencapai 127,1 juta ton. Hal ini dilakukan supaya krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi pada akhir 2021 lalu tidak terulang kembali.

Adapun kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tahun ini mencapai 165,75 juta ton. Dari total rencana tersebut, setidaknya kebutuhan untuk PLTU milik PLN maupun swasta mencapai 127,1 juta ton.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan guna mengamankan pasokan batu bara dalam negeri pada 2022, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Minerba dan PLN telah menyiapkan sistem enforcement real time yang menggabungkan pengawasan di lapangan dan sistem digital yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Ditjen Minerba.

Apabila terjadi kegagalan loading di lokasi tertentu. Maka akan muncul notifikasi ke sistem Ditjen Minerba dan Surat Peringatan terkirim secara otomatis.

"Dengan demikian dapat dilakukan corrective action secara cepat, tepat dan terukur," kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (17/2).

Selain itu, PLN juga telah mengubah kontrak pembelian batu bara menjadi jangka panjang dengan para perusahaan tambang, sehingga Kepmen ESDM 139/2021 dapat diterapkan. Kontrak yang sebelumnya berfokus pada fleksibilitas juga telah disempurnakan menjadi kontrak tetap jangka panjang.

Menurut Arifin PLN juga telah melakukan upaya luar biasa di sisi unloading dalam rangka menambah kapasitas dan kecepatan pembongkaran. Perusahaan setrum pelat merah ini juga telah menyelesaikan masalah volume, logistik, kontrak, pengawasan dan enforcement, sehingga PLN memastikan pasokan batu bara dalam kondisi aman.

"Volume pasokan batu bara ke PLTU PLN dari perusahaan tambang termuat dalam persetujuan RKAB yang wajib dipatuhi oleh perusahaan," ujarnya.

Untuk diketahui, kebutuhan batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri diperkirakan terus naik. Adapun pada 2023 kebutuhan DMO batu bara mencapai 185,02 juta ton, tahun 2024 menjadi 203,89 juta ton, dan pada 2025 diproyeksikan naik menjadi 208,54 juta ton.

"Alokasi kebutuhan batu bara dalam negeri pembangkit dan industri lima tahun ke depan akan naik dari 165 juta ton 2022 menjadi 208,5 juta ton 2025. Yang masih didominasi pembangkit," ujarnya.

Namun Kementerian ESDM mencatat dalam lima tahun terakhir realisasi DMO batu bara hanya satu kali mencapai target 25% dari total produksi, yakni pada 2018. Pemenuhan DMO tahun 2021 menjadi yang terendah hanya 10,4%. Simak databoks berikut:

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Verda Nano Setiawan