Aplikasi MyPertamina Dinilai Mampu Hapus Praktik Angkot Jual-Beli BBM
Rencana Pemerintah untuk mendistribusikan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina dinilai mampu mencegah praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah okmum seperti angkutan kota (angkot) dan bus.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan di lapangan masih ditemui praktik angkutan umum dengan plat kuning yang menjual BBM bersubsidi yang ia beli dari SPBU. Ini mayoritas dilakukan oleh angkot plat kuning milik pribadi atau individu.
"Ini cara yang cukup canggih. Kami kira ini perlu untuk mengatasi pemilik angkot pribadi yang beli bensin subsidi untuk dijual kembali karena di daerah tertentu angkot tidak laku lagi," kata Djoko kepada Katadata.co.id, Jumat (3/6).
Walau begitu, Djoko mengatakan pemerintah harus segara mensosialisasi sejak jauh hari sebelum aturan tersebut benar diterapkan. Hal ini untuk memberikan informasi kepada sebagian besar supir angkot yang belum memiliki akses ponsel pintar maupun yang belum cakap literasi digital. "Sosialisasi itu harus. Jelas," sambung Djoko.
Guna mengatasi kelimpungan saat penerapan di lapangan, khususnya pada kendaraan umum, pemerintah daerah (pemda) disarankan untuk mendorong seluruh kendaraan umum plat kuning menjadi berbadan hukum.
Hal tersebut dinilai efektif agar para supir angkot yang belum memiliki akses ponsel pintar maupun yang belum cakap literasi digital bisa memperoleh jatah BBM bersubsidi tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Masak iya lembaga berbadan hukum masih gak dipercaya? Pemda segera lah itu menyusun angkot di daerah masing-masing untuk berbadan hukum," ujar Djoko.
Selain dirasa mampu mengatasi kebingungan sejumlah supir angkot dalam penggunaan aplikasi MyPertamina, angkot yang sudah berbadan hukum bisa menjadi pengawas sekaligus menghapus praktik kecurangan pemilik angkot pribadi yang menggunakan mobil plat kuning mereka sebagai penampung bisnis BBM bersubsidi.
Djoko mengungkap, Kota Solo, Jawa Tengah merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang seluruh angkotnya sudah berbadan hukum. "Di Kota Solo. Tidak ada angkot milik pribadi, semuanya berbadan hukum. Di Jakarta masih ada yang milik pribadi," tukas Djoko.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, sepakat bahwa pemerintah harus mensosialisasikan rencana ini terlebih dulu. Selain itu, pemerintah harus peka kepada masyarakat di daerah yang belum memiliki akses ponsel pintar.
Pemerintah juga harus menjamin kesiapan infrastuktur tambahan seperti jaringan sinyal yang memadai di sejumlah wilayah di tanah air, terutama kawasan-kawasan yang terletak di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.
“Jika kita ingin melakukan digitalisasi secara keseluruhan, maka infrastruktur untuk informasi dan sinyal itu harus benar-benar siap. Jangan sampai dengan sistem yang ada itu gagal juga karena ketidaksiapan kita di sektor telekomunikasi,” kata Mamit kepada Katadata.co.id, Kamis (2/6).
Mamit menambahkan, potensi terjadinya antrian panjang saat diterapkannya skema layanan digital myPertamina tidak dapat dihindari. Untuk itu, Pertamina dan SPBU dirasa harus menambah jumlah dispenser khusus BBM Pertalite dan Solar.
“Ketika terjadi pembatasan ya akan terjadi antrian. Bisa diurai dengan menambah jalur dan untuk BBM bersubsidi sehingga antrian tidak terlalu panjang. Karena tidak mungkin juga diatur waktunya, misal hari ini si ‘A’ hari ini si ‘B’. Ini sulit,” tukas Mamit.