Sebelum Batasi BBM Bersubsidi, Pemerintah Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Juni 2022, 16:29
BBM bersubsidi, mypertamina, pertamina, pertalite
ANTARA FOTO/Indrayadi TH/foc.
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 84.991.03 Entrop , Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022). PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengerahkan 198 unit armada mobil tangki, 46 unit bridger avtur dan menyiapkan 2 unit skid tank untuk LPG, 4 titik Klinik Mudik Pertamina, 21 Agen LPG NPSO PDS, serta menyiagakan Agen dan Pangkalan Minyak Tanah guna mengamankan pasokan energi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.

Pemerintah akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran. Walau terlihat mudah, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemerintah harus mensosialisasikan rencana ini terlebih dulu. Selain itu, pemerintah harus peka kepada masyarakat di daerah yang belum memiliki akses ponsel pintar.

Pemerintah juga harus menjamin kesiapan infrastuktur tambahan seperti jaringan sinyal yang memadai di sejumlah wilayah di tanah air, terutama kawasan-kawasan yang terletak di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

“Jika kita ingin melakukan digitalisasi secara keseluruhan, maka infrastruktur untuk informasi dan sinyal itu harus benar-benar siap. Jangan sampai dengan sistem yang ada itu gagal juga karena ketidaksiapan kita di sektor telekomunikasi,” kata Mamit kepada Katadata.co.id, Kamis (2/6).

Mamit menambahkan, potensi terjadinya antrian panjang saat diterapkannya skema layanan digital myPertamina tidak dapat dihindari. Untuk itu, Pertamina dan SPBU dirasa harus menambah jumlah dispenser khusus BBM Pertalite dan Solar.

“Ketika terjadi pembatasan ya akan terjadi antrian. Bisa diurai dengan menambah jalur dan untuk BBM bersubsidi sehingga antrian tidak terlalu panjang. Karena tidak mungkin juga diatur waktunya, misal hari ini si ‘A’ hari ini si ‘B’. Ini sulit,” Sambung Mamit.

Dengan adanya skema distribusi tersebut, Mamit menilai penyaluran BBM bersubsidi akan lebih terhitung dan terukur di tiap-tiap wilayahnya. Sehingga, meminimalisir terjadinya praktik subsidi tak tepat sasaran dan kelebihan kuota yang terjadi saban tahun. “Maka harus dimulai dari sekarang,” ujarnya.

Guna mendata para warga yang berhak untuk memperoleh BBM bersubsidi, perlu adanya koordinasi dari sejumlah lembaga negara seperti Pertamina, Korlantas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Sosial.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lalu Korlantas Mabes Polri karena ini berkaitan dengan kendaran ya. Dan juga ke Pemeritahan terkecil, yakni desa, untuk memastikan data ini valid untuk warga yang berhak menerima subsidi BBM,” harap Mamit.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...