Aplikasi MyPertamina Disiapkan untuk Distribusi Subsidi Tertutup LPG

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.
Warga antre membeli gas elpiji tiga kilogram bersubsidi pada pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/4/2022).
9/6/2022, 12.31 WIB

PT Pertamina akan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk penyaluran komoditas energi elpiji atau LPG 3 kilogram (kg). Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan langkah tersebut telah diterapkan di beberapa daerah di tanah air.

Saat ini Pertamina sedang melengkapi kesiapan infrastruktur di belasan ribu pangkalan dan agen, agar penerapannya bisa meluas. "Sekarang sudah mencoba di beberapa daerah untuk menggunakan MyPertamina untuk yang elpiji subsidi. Karena ini harus kita lengkapi juga kesiapan di pangkalan yang jumlahnya belasan ribu ini," kata Nicke dalam Media Gathering di Grha Pertamina Jakarta, pada Rabu malam (8/6).

Pemberian subsidi elpiji 3 kg lebih besar daripada harga jualnya di pasaran. Elpiji hanya dijual Rp 4.000 per kg, sedangkan Pertamina harus membayar subsidi elpiji Rp 11.000 per kg. "Tugas berat tahun ini adalah mengendalikan demand, kalau kebutuhan supply bisa kami atasi," kata Nicke.

Oleh karena itu, guna mengendalikan permintaan elpiji 3 kg agar tepat sasaran, diperlukan sebuah sistem digitalisasi yang terstruktur serta perubahan regulasi yang mendukung sekaligus melakukan pengetatan pengawasan di lapangan. "Ini juga perlu partisipasi masyakat. Penyadaran kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa beban negara ini berat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan distribusi LPG 3 kg dengan aplikasi MyPertamina seharusnya bisa dijalankan. Dia menilai langkah ini cukup membutuhkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyaring penerima yang berhak.

Cara ini dianggal lebih mudah dibandingkan menyalurkan BBM bersubsidi dengan cara yang sama yang membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak mulai dari Pertamina, Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sosial.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu