Kuota Pertalite Tersisa 6,2 Juta KL Jelang Pembatasan pada September

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kelurahan Pasir Mulya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
11/8/2022, 13.06 WIB

Jelang pembatasan penjualan Pertalite pada September mendatang, PT Pertamina menyatakan tidak akan mengurangi penyaluran pasokan BBM bersubsidi itu ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, mengatakan stok BBM bersubsidi Pertalite dan Solar masih terkendali. "Pasokan Pertalite ke SPBU tetap. Tidak ada pengurangan dalam penyaluran. Ketahanan pasokan Pertalite hingga 18 hari," kata Irto kepada Katadata.co.id, Kamis (11/8).

Hingga Juli Pertamina telah menyalurkan 16,8 juta kilo liter (kl) Pertalite dari total kuota 23 juta kl hingga akhir tahun atau sekitar 73%. Sehingga saat ini tersisa 27% atau 6,2 juta kl yang diharap bisa memenuhi permintaan hingga Desember 2022.

Sementara untuk solar bersubdisi, Pertamina sudah menyalurkan 66,4% atau 9,9 juta kl dari total kuota 14,9 juta kl tahun ini. Sehingga tersisa 33,6% 5 juta kl sampai akhir tahun.

Irto menambahkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi perlu segera dibatasi untuk menghindari adanya kekurangan pasokan di akhir tahun.

Saat ini, Pertamina masih menunggu pengesahan revisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk mengatur pembatasan distribusi Pertalite. "Perlu segera dilakukan pengaturan. Nanti akan ditentukan dalam revisi perpres 191/2014," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar. Selain itu, pemerintah juga masih merampungkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Arya mengakui bahwa ada anggapan bahwa pemerintah terlalu lama dalam menyelesaikan revisi Perpres 191/2014. Ia menilai hal tersebut lantaran pemerintah tengah membuat aturan yang rigid dan di saat yang sama terus membuka ruang pendaftaran bagi masyarakat.

“Sampai Agustus kita masih melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti perpresnya selesai, kemudian September kita sudah bisa melaksanakan distribusi subsidi energi kepada yang berhak,” kata Arya dalam diskusi daring bertajuk Polemik: Untung Rugi BBM Subsidi yang digelar pada Sabtu (6/8).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu