Danai Transisi Energi, Indonesia Ajukan Pendanaan Rp 62,14 T

ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Ilustrasi, foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021).
Penulis: Agung Jatmiko
22/10/2022, 08.09 WIB

Indonesia mengajukan pendanaan sekitar US$ 4 miliar, atau setara Rp 62,14 triliun (asumsi kurs Rp 15.537), kepada sejumlah penyandang dana, termasuk World Bank dan Asian Development Bank (ADB), untuk mendanai transisi energi.

Mengutip BNN Bloomberg, Sabtu (22/10), dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penghentian hingga 2 gigawatt (GW) pembangkit listrik berbasis batu bara, atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Data BloombergNEF menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 37 GW PLTU.

Kesepakatan mengenai pendanaan ini, diperkirakan final paling cepat pekan depan. Indonesia akan meminta persetujuan penyandang dana mengenai rencana investasi dalam pertemuan 26 Oktober mendatang.

Rencana pendanaan untuk mempensiunkan PLTU ini, merupakan salah satu upaya Indonesia beralih dari batu bara, komoditas yang menghasilkan lebih dari separuh listrik Indonesia, dan menopang pertumbuhan ekonominya.

Pembiayaan akan dilakukan melalui sebuah platform, yang dimaksudkan untuk memungkinkan proyek memanfaatkan campuran investor multilateral dan swasta, bukan hanya pendanaan bilateral.

Platform, yang dikenal sebagai "Mekanisme Transisi Energi" ini, menunjukkan satu cara negara berkembang dapat mendanai langkah beralih ke energi yang lebih bersih, sambil mempertahankan otoritas atas kebijakan lokal. Platform ini banyak digunakan oleh sejumlah negara, dari Afrika Selatan hingga India, yang mencari pendanaan untuk tujuan mitigasi iklim.

Para pejabat Indonesia juga disebut bekerja dengan perwakilan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara kaya lainnya dalam “paket transisi energi yang adil”.

Halaman: