Uji Coba Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Digelar di 5 Daerah
Pemerintah tengah menjajaki transformasi penyaluran subsidi epliji tabung 3 kilogram (kg) berbasis target penerima, melalui integrasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sejauh ini, program ini masih dalam tahap pencocokan data antara pembeli dan P3KE di pangkalan resmi Pertamina, yang tersebar di lima lokasi. Jadi, masyarakat wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli elpiji 3 kg bersubsidi.
Lokasi uji coba tersebut berada di Kecamatan Cipondoh dan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kemudian di Kecamatan Ngalian, Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, pencocokan data juga diterapkan pada agen resmi penyaluran gas elpiji Pertamina di Kecamatan Batu Ampar, Batam, serta Kecamatan Mataram, Mataram.
Menurut Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, uji coba ini dilakukan untuk memantau data pembelian elpiji 3 kg melalui sistem digital. Data calon pembeli akan diinput ke dalam basis data pada subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat ini, masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code apapun. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (26/12).
Rencana transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg sejatinya sudah tertulis di 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023'. Dokumen setebal 243 halaman itu menjelaskan bahwa penyaluran gas elpiji bersubsidi, akan dilakukan lebih tepat sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan.
Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi elpiji bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, sehingga berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi melalui transformasi. Hal ini dilakukan dengan mengubah paradigma, dari subsidi komoditas lewat selisih harga, menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya.
"Bagi yang sudah masuk database P3KE bisa lanjut membeli, sementara bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan didaftarkan sehingga langsung bisa beli seperti biasa," ujar Irto.
Irto pun menjelaskan bahwa langkah ini bukan merupakan kebijakan baru. Sebab, Pertamina sudah menerapkan pencatatan konsumen elpiji 3 kg yang membeli di pangkalan resmi Pertamina. "Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan," kata Irto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa tahapan persiapan pelaksanaan transformasi penyaluran elpiji 3 kg sudah di mulai sejak Oktober 2022. Selain data P3KE, dia menyebut pemerintah juga bakal merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data penyaluran elpiji 3 kg pada 2023.
"Setelah masyarakat melakukan registrasi, kami akan coba terapkan yang registrasi itu yang mendapatkan elpiji 3 kg, itu tahap pertama. Kemudian ada evaluasi dan pembatasan konsumen. Jadi, pertama itu kami dorong registrasi dan proyek percontohan di 5 kecamatan," kata Tutuka dalam Energy Corner CNBC pada Senin (26/12).
Langkah pemerintah untuk mengatur ulang penyaluran subsidi elpiji 3 kg dilandasi oleh distrubsi yang tidak tetap sasaran. Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 134,8 triliun. Namun sayangnya, Kementerian Keuangan memperkirakan 68% dari alokasi tersebut atau Rp 91,7 triliun tidak tepat sasaran karena mengalir kepada kelompok masyarakat mampu.
"Setiap tabung 3 kg LPG yang dibeli masyarakat, APBN menanggung Rp 31.275, itulah besaran subsidi yang dinikmati masyarakat dan kebanyakan dinikmati masyarakat mampu," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febiro Nathan Kacaribu pada Rapat Panja RAPBN 2023 di Banggar DPR RI pada Senin (12/9), lalu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82,78% rumah tangga Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan LPG tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.