ESDM Siapkan Aturan Izin Ekspor Tembaga Freeport dan Amman Sampai 2024

Wahyu Dwi Jayanti | KATADATA
Suasana pabrik pemurni tembaga PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
28/4/2023, 14.22 WIB

Siapkan Denda Keterlambatan Smelter

Di samping memberikan izin perpanjangan masa ekspor, pemerintah juga akan mengenakan mekanisme denda bagi Freeport dan Amman Mineral sebagai sanksi keterlambatan pembangunan smelter. Freeport menyampaikan bahwa smelter baru mereka bisa beroperasi secara penuh pada Desember 2024.

Di dalam Izin Usaha pertambangan Khusus (IUPK) milik Freeport tertulis jangka waktu penyelesaian Smelter Gresik paling lambat 5 tahun sejak IUPK itu diterbitkan pada Desember 2018, sehingga penyelesaian pembangunan smelter maksimal rampung pada Desember 2023.

Sementara itu, pembangunan smelter Amman Mineral juga molor dari target awal yang ditetapkan bisa beroperasi secara penuh pada Juli 2023. Perusahaan memperkirakan commissioning smelter akan dilakukan pada Juli 2024 dan beroperasi dengan kapasitas 60% di Desember 2024.

"Perpanjangan ekspor tembaga sampai Mei 2024 namun dengan catatan. Administratifnya sedang kami buat. Administrasi istilahnya, mirip-mirip denda," ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu