ESDM Belum Bisa Tindak Tambang Batu Bara Ilegal PT AKT di Kalteng

KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Ilustrasi tambang batu bara.
Penulis: Mela Syaharani
6/11/2023, 19.26 WIB

Komisi VII DPR meminta agar Kementerian ESDM segera menyelesaikan permasalahan tambang batu bara ilegal yang masih beroperasi di lahan bekas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph meminta penyelesaian tambang ilegal ini dapat dituntaskan paling lambat Desember tahun ini.

“Saya minta ketegasan dari negara, agar illegal mining yang cukup besar merugikan negara segera dituntaskan,” kata Willy saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI pada Senin (6/11).

Willy juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan lelang wilayah tersebut agar masalah tambang ilegal tidak berlarut-larut. Dia menyebut, gagasan lelang ini sempat mencuat namun gagal dan tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswantono mengatakan akan segera menindaklanjuti hal ini. Namun Bambang mengatakan pihaknya belum bisa memproses hal ini secara maksimal sebab ketiadaan perangkat. “Ini sudah dilaporkan ke Polda, namun sampai saat ini tidak diatasi,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani