BPH Migas meninjau pembangunan infrastruktur gas berupa pipa gas pengangkutan gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Manyar, Gresik, Jawa Timur, untuk memastikan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi di kawasan tersebut berjalan sesuai rencana.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan industri yang berlokasi di KEK JIIPE tersebut dapat terlayani dalam pemanfaatan gas bumi nasional. “BPH Migas berkomitmen mendukung peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri,” kata Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas melalui siaran pers, dikutip Senin (13/11).
Pembangunan pipa gas di Gresik ini akan dilakukan oleh tiga badan usaha yang telah mendapatkan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi dari BPH Migas. Badan usaha tersebut yakni PT Sadikun Niagamas Raya (PT SNR), PT Berkah Buana Energi (PT BBE), dan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (PT BKMS).
“Sudah memastikan dan berkoordinasi dengan tiga badan usaha yang mendapat Hak Khusus tersebut bahwa pembangunan infrastruktur dan perizinannya lengkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Sebagai informasi, beberapa industri mulai dibangin dalam KEK Gresik. Mulai dari smelter tembaga, kaca, kimia, roti serta industri lainnya. Dalam kawasan itu juga terdapat pembangkit listrik tenaga gas yang dikelola PT BKMS.
KEK JIIPE Gresik resmi beroperasi melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022 dan diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur.
“Kami ingin memastikan kewajiban badan usaha yang mendapat alokasi gas dari lapangan HCML yang ada di Selat Madura itu dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Gas yang disalurkan dari pipa tersebut nantinya akan dikonsumsi oleh industri yang berada di KEK JIIPE. Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyebut akan memastikan kelengkapannya, baik kelengkapan secara legalitas, izin-izin maupun secara teknis, sehingga pendistribusian gas melalui pipa ini aman dan bermanfaat.
“Maksudnya bermanfaat adalah harganya yang kompetitif sehingga industri dapat berkembang,” kata Halim. “Berkembangnya industri ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian daerah.“