Menteri ESDM Soal Pembatasan LPG 3 Kg: Agar Subsidi Tepat Sasaran

ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Lmo/rwa.
Warga antre untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram saat operasi pasar di halaman Masjid Al Kautsar Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023).
Penulis: Mela Syaharani
22/12/2023, 16.28 WIB

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembeli gas LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat yang sudah terdata. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan hal ini dilakukan untuk memperbesar kemungkinan pendistribusian LPG lebih tepat sasaran.

“Paling tidak dengan adanya KTP itu datanya sudah jelas yang ditujukan, dan kemudian sistemnya semuanya disentralisir melalui IT dan screen dengan baik. Sehingga bisa dicek kembali validitas KTP tersebut,” kata Arifin saat ditemui di kantornya pada Jumat (22/12).

Arifin menyebut, bahkan untuk daerah yang penduduknya lebih sedikit probabilitas tepat sasaran akan semakin besar. “Harusnya demikian, karena kan populasinya tidak semasif yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebelum melakukan pembelian LPG subsidi.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” kata Tutuka dalam siaran pers pada Selasa (19/12).

Kartu identitas berupa KTP dan KK ini kemudian dibawa ke sub penyalur atau pangkalan resmi LPG agar data masyarakat dapat tercatat secara resmi. Penyerahan ini dilakukan sebelum melakukan transaksi pembelian LPG 3 Kg.

Tutuka mengatakan keamanan data pribadi konsumen dapat terjaga melalui pencatatan ini. Dia menyebut, pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (Pertamina) menjamin bahwa data konsumen akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG 3 Kg ini sebelumnya telah dilaksanakan pada 1 Maret-31 Desember 2023. Hingga November 2023, tercatat sebanyak 27,8 juta pengguna LPG 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Pendataan masyarakat pengguna LPG 3 Kg pada 2024 ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 di mana pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Reporter: Mela Syaharani