Tiga Kementerian akan Duduk Bersama Bahas Kelanjutan Program Gas Murah

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi infrastruktur gas.
Penulis: Mela Syaharani
8/3/2024, 17.24 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan tiga kementerian akan melakukan pertemuan bersama untuk membahas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah industri yang akan berakhir tahun ini.

“Kami akan minta minggu ketiga bulan ini duduk bersama, bertiga, antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/3).

Sebagai informasi, kebijakan gas murah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, ada tujuh sektor yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$ 6 per MMBTU yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Menurut Keputusan Menteri ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan gas murah atau HGBT ini akan berakhir pada 2024. Arifin mengatakan pada dasarnya Kementerian ESDM berniat untuk melanjutkan kebijakan HGBT atau gas murah ini untuk industri.

“ESDM mau melanjutkan, tapi kami masih akan melihat lagi situasinya. Karena belum pas, harga crude nya masih tinggi dan tidak stabil” ujar Arifin.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengharapkan adanya evaluasi dari masing-masing industri penerima gas murah melalui kebijakan HGBT.

Koordinator Program Minyak dan Gas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqien mengatakan evaluasi ini terkait dengan kinerja dari industri penerima gas murah dan multiplier effect yang dihasilkan, apakah sudah sesuai dengan yang dikomitmenkan di awal.

“Tentunya ada evaluasi dari teman-teman Kementerian Perindustrian untuk bisa melanjutkan atau mengurangi pasokan atau menghentikan untuk kebijakan HBGT,” ujarnya dalam webinar bertajuk "Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik" pada Rabu (28/2).

Rizal menyebut Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan adanya perpanjangan atau keberlanjutan terkait kebijakan HGBT.

“Hanya memang dari kami ESDM masih menunggu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan HGBT yang sudah berjalan selama ini. Tentunya ketika HBGT nanti diputuskan untuk diteruskan setelah 2024, pasti akan memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas,” kata dia.

Sementara SKK Migas mengungkapkan penyerapan penerima HGBT 2023 realisasinya di atas 90% atau sekitar 95-96%. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi menyebut terdapat beberapa kendala yang menyebabkan HGBT tidak dapat terserap hingga 100%.

“Kami sedang melakukan evaluasi dan memang faktornya cukup banyak,” kata Kurnia dalam webinar yang dipantau secara daring pada Rabu (28/2).

Faktor tersebut meliputi dari hulu migas sendiri, midstream, downstream, hingga faktor ketidakcukupan bagian negara untuk menjaga bagian kontraktor tetap utuh. Gas murah yang tidak dapat terserap 100% ini menurut Kurnia secara otomatis mengurangi penerimaan negara.

“Saat ini memang sedang kami coba evaluasi dan kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di 2023 ini bisa mencapai lebih dari US$ 1 miliar potensi penurunan penerimaan negara. Namun ini masih angka-angka sementara yang nanti kami akan rekonsiliasi lebih lanjut,” ujar Kurnia.

Reporter: Mela Syaharani