Kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022 menyeret mantan direksi PT Timah Tbk, crazy rich PIK Helena Lim, suami aktris Sandra Dewi Harvey Moeis, dan pengusaha Robert Bonosusatya.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung bersama ahli mencatat kerugian ekologis dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini mencapai Rp 271 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa kasus ini bisa dicegah dengan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Dia mengatakan bahwa melalui aplikasi SIMBARA semua hal akan tercatat dengan lengkap, baik itu asal mineral, hingga seluruh pemenuhan kewajibannya termasuk perpajakan.
“Ya, itu memang (baru) kami haruskan (untuk) batu bara. Sekarang baru mau masuk nikel, dan segera kami masukkan lagi mineral yang lain. Sehingga mineral itu, barangnya itu ketahuan dari mana asalnya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (5/4).
Arifin mengatakan Kementerian ESDM saat ini tengah membenahi dan menyempurnakan SIMBARA. “Sekarang kami sedang pembenahan. Sejak (wewenang) dari daerah (dilimpahkan) ke pusat ini banyak yang harus dibenahi, terkait data-datanya. Itu yang harus kami sempurnakan,” kata dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendorong penggunaan Simbara untuk diperluas ke sektor lain, termasuk timah.
“Kami akan masukkan timah ke sistem ini agar kami bisa melacak asal timah, apakah tempat tersebut benar? Apakah sudah membayar pajak dan royalti,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan pada Kamis (4/4).
Menurut Luhut, salah satu penyebab kasus timah ini dikarenakan belum terdigitalisasinya tata niaga mineral timah ke dalam sistem yang ada.
“Ya, kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kami mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA. Semua Kementerian kami dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada SIMBARA ini,” ujarnya.
Guna mendorong penggunaan SIMBARA, Luhut mengatakan sedang mengejar Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan sistem ini.“Kami harap dalam dua bulan ke depan ini harus selesai. ESDM kalau sudah selesai ya kami mulai sambungkan, seperti timah, nikel, kelapa sawit, hampir semua lah,” kata dia.
Apa Itu Simbara
Menurut penjelasan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Simbara merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba).
Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.
Aplikasi ini diluncurkan secara virtual pada 8 Maret 2022 oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Pada kesempatan tersebut para menteri juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan SKK Migas tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi serta Pertukaran Data dan/atau Informasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas secara virtual.
“Aplikasi ini sebagaimana diketahui merupakan suatu rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, yaitu proses perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, dan penjualan komoditas minerba, serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance ke pelabuhan,” kata Arifin.
Arifin juga menjelaskan bahwa SIMBARA diluncurkan untuk mendukung sinergi antara proses bisnis dan aliran dana Minerba antar Kementerian/Lembaga. Dengan pengembangan SIMBARA, proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap Domestic Market Obligation (DMO) dapat dilakukan secara maksimal.
Sebagai informasi, SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.
SIMBARA mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
Menurut catatan Kementerian ESDM, meski sudah diluncurkan pada Maret 2022, namun SIMBARA baru mulai go live pada September 2023 saat ini mengintegrasikan pengelolaan komoditas batubara di dalam satu ekosistem. Tahun 2024, diharapkan komoditas nikel dan timah juga dapat diintegrasikan dalam SIMBARA.
“Di sektor minerba, kita sudah memiliki sistem SIMBARA yang saat ini mengintegrasikan batu bara. Tahun ini kita harapkan nikel dan timah bisa masuk dalam sistem. Tidak saja nikel dan timah tetapi juga kita harapkan komoditas-komoditas mineral lain itu juga bisa diintegrasikan dalam Simbara,” ujar Arifin, Senin (15/1).
Kementerian ESDM menulis, melalui pemanfaatan SIMBARA penerimaan negara dapat dioptimalkan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga.
Selain itu juga mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat lintas Kementerian dan Lembaga.
“Jadi data ini, data satu minerba ini sangat-sangat perlu sehingga tidak terjadi overlapping kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia.