Alasan Pemerintah Tak Batasi Subsidi LPG 3 Kg Meskipun Sudah Melebihi Kuota 2024

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Petugas mendistribusikan gas elpiji ukuran tiga kilogram di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024).
Penulis: Sorta Tobing
12/12/2024, 16.47 WIB

Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan subsidi liquefied petroleum gas atau LPG (elpiji) 3 kilogram, meskipun kuota subsidi gas ini pada 2024 sudah melewati batas.

"Kami memastikan bahwa (subsidi) itu tepat sasaran, tidak ada pembatasan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (12/12).

Kuota subsidi LPG 3 kilogram yang saat ini sudah melebihi kuota, menurut Dadan, angkanya masih lebih rendah dari pertumbuhan kebutuhannya. "Biasanya pertumbuhan elpiji di angka 4,5%, sekarang kami berhasil menurunkan. Artinya itu menjadi semakin tepat sasaran," kata dia.

Pada awal 2024, Kementerian ESDM sempat mengajukan kuota subsidi elpiji sebanyak 8,3 juta ton, namun yang disetujui hanya 8,03 juta ton. Realisasinya saat ini masih lebih kecil dibandingkan pengajuan awal tersebut. "Realisasi 2023 mencapai  8,04 juta ton," ujarnya. 

Merujuk laporan Pertamina, penyaluran subsidi gas melon telah mencapai 103% dari kuota yang ditetapkan. Nilainya mencapai Rp 87,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Perusahaan migas pelat merah itu memastikan stok elpiji aman hingga akhir tahun. Produksinya mencapai 28.658 metrik ton (MT) per hari dan mampu mencukupi kebutuhan 15 hari. 

Reporter: Antara