Beberapa Sektor Usaha Terancam Mati Akibat Pemberlakuan PSBB

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Sektor angkutan orang diprediksi terdampak cukup besar terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
7/4/2020, 21.11 WIB

"Karena yang menekan bukanlah pasarnya tetapi regulasi yang membatasi pergerakan orang dan barang sepanjang PSBB diberlakukan," ujar dia.

Senada dengan Shinta, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Anton J. Supit juga mengatakan, kegiatan ekonomi akan mengalami kerugian yang besar bila aktivitas masyarakat dibatasi. Hal tersebut mengacu pada kondisi di Hubei, Tiongkok.

Namun, ia belum bisa memperkirakan total kerugian yang dialami oleh industri saat aturan ini diterapkan. 

(Baca: Disetujui Menkes, PSBB di DKI Jakarta Resmi Berlaku Selama 14 Hari)

Meski begitu, dia pun mendukung solusi utama mengatasi masalah saat ini, adalah dengan memutus rantai penyebaran mengatasi wabah corona terlebih dahulu. "Selain itu, transparansi juga diperlukan bagi industri," ujar dia.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani memastikan, tidak seluruh industri akan ditutup seiring dengan diterapkannya PSBB.

Industi untuk produk yang dibutuhkan masyarakat dipastikan tetep berjalan, seperti industri yang berhubungan untuk penanggulangan corona dan kebutuhan dasar masyarakat, sepei makanan minuman. 

"Industri-industri tersebut masih bisa jalan walaupun itu kapasitanya terbatas," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika