Tangkal Impor, Menperin Ingin Industri Alas Kaki Dikenakan Safeguard

Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja pabrik sepatu di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).
Editor: Ekarina
22/11/2019, 09.09 WIB

"Bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan awal Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia [KPPI] terdapat kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat dari lonjakan jumlah impor produk kain," tulis PMK tersebut yang bernomor 162.

(Baca: Ekspor Alas Kaki Diprediksi Tembus Rp 142 Triliun pada 2023)

Dengan tiga aturan tersebut, Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor.

Industri alas kaki merupakan salah satu sektor manufaktur andalan. Pertumbuhan kelompok industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki pada 2018 mencapai 9,42%. Angka ini naik signifikan dibanding 2017 sekitar 2,22%.

Pertumbuhan industri juga diikuti dengan meningkatnya ekspor alas kaki nasional sebesar 4,13% menjadi US$ 5,11 miliar pada 2018 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 4,91 miliar. Karenanya, pengembangan industri alas kaki bakal diprioritaskan sebagai salah satu sektor industri padat karya berorientasi ekspor selain tekstil.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto