Tunggu Kepastian Cukai, Harga Rokok Diprediksi Tak Akan Naik

Donang Wahyu|KATADATA
Rokok
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
17/7/2019, 13.16 WIB

PT Bahana Sekuritas memprediksi, produsen belum akan menaikan harga rokok hingga beberapa bulan ke depan. Sebab, mereka tengah menanti ketentuan pemerintah terkait dengan cukai rokok tahun depan, yang biasanya diputuskan pada triwulan IV tahun berjalan.

Sebelumnya, pemerintah tidak menaikan cukai rokok untuk tahun ini. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden Joko WIdodo pada awal November 2018 lalu. Namun, nyatanya produsen rokok besar tetap menaikan harga jual rokok sekitar Juni 2019, usai lebaran.

Dua pemain besar di industri tembakau, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sudah beberapa kali menaikkan harga di tingkat konsumen. Kisaran kenaikan harga yang dilakukan Gudang Garam sekitar 1,5% - 3,6%, sedangkan Sampoerna menaikkan harga pada kisaran 1,3% - 2,1%.

Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, pada triwulan pertama tahun ini produsen rokok melihat volume penjualan rokok cukup baik. Namun, perusahaan-perusahaan memanfaatkan momentum tersebut untuk menumbuhkan margin.

(Baca: IHSG Diprediksi Bergerak Bervariasi, Ini Beberapa Pilihan Sahamnya)

"Dengan tidak adanya kenaikan cukai rokok untuk tahun ini, produsen memanfaatkannya untuk menumbuhkan margin dengan tetap menaikkan harga untuk beberapa produk rokok," kata Giovanni melalui siaran resmi, Rabu (17/7).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin