Diskriminasi Sawit, RI-Malaysia Kaji Ulang Hubungan dengan Uni Eropa

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
17/7/2019, 13.24 WIB

Indonesia dan Malaysia sepakat mengkaji ulang hubungan dengan Uni Eropa seiring dengan adanya diskriminasi minyak kelapa sawit (CPO) oleh negara-negara Benua Biru. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan Ministerial Meeting ke-7 oleh Dewan Negara Penghasil Kelapa Sawit (CPOPC), Selasa (16/7) di Malaysia.

"Indonesia dan Malaysia sedang mengkaji hubungan dengan Uni Eropa dan negara anggotanya," tulis keterangan resmi CPOPC dikutip, Rabu (17/7).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok, Duta Besar Kolombia untuk Malaysia Mauricio Gonzalez yang bertugas sebagai pengamat, serta para menteri yang bergerak di industri kelapa sawit Malaysia.

(Baca: Diskriminasi Sawit, Negara Produsen Sampaikan Keberatan ke Uni Eropa)

Para menteri juga berkomitmen untuk melawan aturan Delegated Act melalui Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body WTO) dan kemungkinan lainnya.

Kebijakan Delegated Act dianggap telah mendiskriminasi minyak sawit dari jenis minyak nabati lainnya. Minyak kelapa sawit diklasifikasikan sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) atau indirect land use challenge (ILUC).

(Baca: Dengan 10 Poin, Pemerintah RI Protes Larangan Sawit oleh Eropa)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika