Diskriminasi Sawit, RI-Malaysia Kaji Ulang Hubungan dengan Uni Eropa

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
17/7/2019, 13.24 WIB

Karenanya, Indonesia dan Malaysia ikut menyayangkan pemberlakuan Regulated Act mulai 10 Juni lalu. Dalam pertemuan Joint Ministerial CPOPC di Brussels pada 8-9 April lalu, delegasi CPOPC bersama-sama menyatakan keprihatinannya terhadap pemimpin Uni Eropa.

Meski begitu, delegasi CPOPC dan Komisi Eropa telah menyetujui untuk membentuk Joint Working Group CPOPC-Uni Eropa. Grup tersebut berfungsi untuk merespons lebih lanjut mengenai aturan Delegated Act.

Industri Sawit

Selain membahas kelanjutan isu diskriminasi sawit Eropa, Indonesia dan Malaysia juga membahas masalah yang terkait dengan industri kelapa sawit, termasuk kebijakan perdagangan internasional, keterlibatan bisnis dan petani kecil, serta Agenda PBB 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

(Baca: Kolumbia Masuk jadi Anggota, Optimisme Negara Produsen Sawit Meningkat)

Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa CPOPC bakal terus melanjutkan pembahasan terkait industri kelapa sawit, mencakup isu pasokan dan permintaan, produktivitas, stabilisasi harga, kesejahteraan petani kecil, dan citra positif minyak kelapa sawit.

Guna menindaklanjuti pembatasan, negara tersebut sepakat menggelar Pertemuan Tingkat Menteri Kedua CPOPC pada 18 November 2019 di Malaysia. Pada pertemuan tersebut, CPOPC juga akan mengundang seluruh negara penghasil minyak kelapa sawit.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika