Alokasi Anggaran Penyediaan Rumah Kementerian PUPR Turun 21%

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Pekerja menyelesaikan pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk Nelayan di Desa Kedungmalang, Kedung, Jepara, Kamis (20/7). Sebanyak 200 rumah bantuan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Nelayan setempat tersebut pembangunannya sudah mencapai 55 persen.
9/3/2019, 14.23 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada tahun ini sebesar Rp 7,82 triliun atau turun 21,64% dari tahun lalu yang sebesar Rp 9,98 triliun.

Rincian alokasinya yaitu, sekitar Rp 2,6 miliar untuk pembangunan rumah susun sebanyak 6.873 unit. Sekitar Rp 4,2 miliar untuk membangun 206.500 unit rumah swadaya dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sekitar Rp 551 miliar untuk membangun 2.130 rumah khusus.

Kemudian, sekitar Rp 123 miliar untuk membangun 13.000 unit bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum. Sekitar Rp 236 miliar untuk perencanaan, belanja pegawai, dan belanja operasional.

(Baca: Kementerian PUPR Siapkan Rumah Bersubsidi untuk Milenial)

Penurunan alokasi tersebut seiring dengan turunnya anggaran untuk Kementerian PUPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Anggaran Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 110,73 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 114,33 triliun.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati