Menteri Perindustrian Usul Bea Masuk Impor Mobil Listrik 0%

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV usai serah terima di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
31/7/2018, 16.11 WIB

"Sehingga (produsen mobil listrik) mendapatkan volume untuk bisa diproduksi," kata Airlangga.

Airlangga menargetkan, ketentuan PPnBM tersebut akan segera rampung pada Agustus 2018. Saat ini, usulan tersebut masih terus dibahas di Kementerian Keuangan.

(Baca: Pemerintah Gandeng Mitsubishi untuk Riset Pengembangan Mobil Listrik)

Lebih lanjut, Kemenperin memberikan insentif pajak berupa tax holiday kepada industri yang mengembangkan baterai kendaraan listrik. Menurut Airlangga, tax holiday diberikan agar investasi untuk baterai mobil listrik bisa terus meningkat.

Baterai merupakan komponen penting karena komposisinya sebanyak 40% dalam mobil listrik. Saat ini, pengembangan mobil listrik masih terkendala karena Indonesia belum mampu memproduksi baterai sendiri.

"Beberapa industri yang sudah memberikan kerja sama (produksi baterai mobil listri) itu mereka sudah mempersiapkan roadmap sesudah regulasi semua itu keluar," kata Airlangga.

Halaman: