Ekspor Biofuel Dihambat, RI Pertimbangkan Gugat Norwegia ke WTO

Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
21/3/2018, 14.53 WIB

Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah startegi guna mengantisipasi kebijakan proteksi Norwegia yang akan menghentikan pengadaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia. Atas kebijakan tersebut, pemerintah mempertimbangkan bakal menggugat Norwegia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hingga membatasi  impor ikan dengan mempertimbangkan pasokan dari negara lain.

"Di Norwegia sudah ada kebijakan pengehentian pengadaan biofuel berbasis minyak sawi, padahal itu sudah jelas secara legal. Tinggal itu kita menyikapi seperti apa. Bisa kita gugat. Itu salah satu alternatif atau bisa saja kita liat impor dari Norwegia apa,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (20/3) petang.

(Baca : Indonesia Menangkan Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

Salah satu produk impor asal Norwegia yang tengah dipertimbangkan untuk dihentikan adalah ikan salmon. Sebagai alternatif pemerintah bakal mencari impor ikan salmon dari negara lain seperti Chile.

Ancaman pengehentian impor produk dari Norwegia sebelumnya juga diutarakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia bahkan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menghentikan impor pesawat dari Norwegia jika ekspor biodiesel berbahan baku sawit dihalangi masuk.

Halaman: