Pemerintah Akan Atur Pembagian Tugas Pengembangan Ekonomi Kreatif

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Michael Reily
28/11/2017, 17.15 WIB

“Masalah persiapannya ada di sektor hulu, kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya. Contohnya, dasar-dasar industri kerajinan ditata oleh Kementerian Perindustrian, sedangkan Bekraf hanya mengupayakan supaya pelaku usaha mendapatkan nilai tambah paling tepat dengan kepastian mendapatkan hak intelektual.

Selain tindak lanjut program kementerian dan lembaga, Bekraf juga memiliki beberapa kegiatan rintisan untuk mendukung ekonomi kreatif. Salah satunya untuk produk nonkonvensional dengan nilai tambahnya berupa royalti. (Baca: Sri Mulyani Anggap Generasi Milenial Aset Penggerak Ekonomi)

Ricky mengungkapkan selama ini nilai tambah lisensi dan royalti merupakan sisi pendapatan yang masih kecil bagi ekonomi kreatif. Padahal, sektor ini sangat kaya dengan inovasi. Dia mengaku pemerintah tidak boleh lengah dengan kesempatan yng ditawarkan inovasi dan digitalisasi. “Sebenarnya mesti ditangani Bekraf secara serius,” ujarnya.

Saat ini perubahan paradigma dalam bentuk pemasaran produk kreatif sudah terjadi. Dia mencontohkan Disney dan Marvel yang 80 persen pendapatannya berasal dari lisensi dan royalti, bukan produknya. Bekraf ingin ekonomi kreatif di dalam negeri juga bisa melakukan hal yang sama.

“Potensi produk ekonomi kreatif dalam bentuk fisik juga masih bisa dikembangkan,” kata Ricky.

Halaman: