Sinergi BUMN Kembangkan Kawasan Wisata Teluk Nipah di Lampung

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ilustrasi kawasan wisata
Penulis: Michael Reily
13/11/2017, 18.54 WIB

Perusahaan pelat merah bersinergi dalam membangun kawasan wisata Teluk Nipah di Lampung. PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), PT PP (Persero) Tbk, dan anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Patra Jasa melakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pembangunan kawasan tersebut.

Ketiga perusahaan ini bekerja sama membangun dan mengelola kawasan wisata Teluk Nipah seluas 820,47 hektare. Setelah penandatanganan MoU ini, ketiga pihak masih akan melakukan studi kelayakan atau Feasibility Study untuk merinci bentuk dan waktu pengembangan yang bakal dilaksanakan.

"Nanti bakal ada kajian yang lebih rinci seperti jumlah investasi yang dibutuhkan, peran masing-masing badan usaha bagaimana, dan jadwal waktunya," kata Sekretaris Perusahaan Patra Jasa Gatot Subagio usai penandatanganan di Kantor BUMN, Jakarta, Senin (13/11).

 (Baca: Indonesia Berebut Turis Cina dengan Dua Negara ASEAN)

Menurutnya, proyek sinergi ketiga pihak bakal masuk ke paparan khusus untuk 2018. Harapannya proyek pengembangan kawasan wisata ini akan mulai berjalan tahun depan. Patra Jasa tidak hanya bergerak di sektor hotel dan penginapan. "Sekarang kami juga menjadi pengembang, property developer," ujarnya.

Dalam pembangunan dan pengelolaan Teluk Nipah, PTPN VII berperan sebagai pemilik lahan dan pemegang izin. PP menjadi pengembang dan kontraktor, serta Patra Jasa bakal menjadi pengelola kawasan wisata. Selama ini area lahan kawasan tersebut masih dimanfaatkan untuk perkebunan karet dan tambang batu.

Halaman: