Bagikan Lahan, Jokowi Minta BUMN Beri Pendampingan

Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
15/3/2017, 18.40 WIB

(Baca juga: Pemerintah Permudah Pembebasan Lahan Hutan untuk Proyek)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menggodok aturan mengenai teknis penugasan BUMN untuk pendampingan kepada masyarakat. Penugasan ini bisa saja ditujukan bagi BUMN yang sudah ada. "Atau bisa saja dengan cara membuat BUMN baru," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah membagikan lahan seluas 21,7 juta hektare kepada masyarakat. Program bagi-bagi lahan ini merupakan bagian dari reformasi agraria serta redistribusi aset yang akan dilakukan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Jokowi usai bertemu dengan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3). “Kami harap dapat mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat,” kata Jokowi.

Dia menjelaskan lahan yang akan dibagikan tersebut telah disiapkan oleh dua kementerian. Sebanyak 12,7 juta hektare disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 9 juta hektare dari Kementerian ATR/BPN. (Baca juga:  Sertifikasi Hutan, Dua Perpres Reformasi Agraria Segera Terbit)

Halaman: