Pemerintah melalui Badan Pengeloaan Dana Sawit (BPDP) mengubah penerapan skema subsidi biodiesel. Jika semula bergantung pada volume, nantinya subsidi akan dibuat berdasarkan alokasi dana yang tersedia.
Ketua Dewan Pengawas BPDP Rusman Heriawan menyatakan, pada 2016 lalu BPDP menargetkan subsidi biodiesel sebanyak 2,5 sampai 3 juta kilo liter (KL). Namun, tahun ini skema tersebut akan diubah.
“Tahun ini bukan itunya, karena kalau targetnya volume berapapun selisih harga, yang harus dibayar BPDP itu unpredictable,” kata di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (24/2).
(Baca juga: Harga Naik, Ekspor Sawit Diprediksi Pulih dan Tumbuh 8 Persen)
Perubahan ini, menurut Rusman, dilakukan untuk mengantisipasi tren kenaikan harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di pasaran. Dengan demikian, jika harga minyak dunia stagnan atau bahkan turun, subsidi yang harus digelontorkan untuk mencampur 20 persen minyak nabati pada solar tidak akan membengkak.
Rusman menjelaskan, dana yang dialokasikan oleh BPDP untuk mensubsidi program biodiesel tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun. Angka ini lebih kecil dari tahun lalu sebesar Rp 10,6 triliun. Dana inilah yang akan digunakan untuk menalangi selisih harga biodiesel dan solar di pasaran.
Misalnya, apabila selisih harga yang harus ditutup BPDP sebesar Rp 3.000 maka dana tersebut bisa mensubsidi sebanyak 2,5 juta kilo liter. Sedangkan bila selisih mencapai Rp 5.000 maka dana BPDP hanya bisa mensubsidi sebanyak 2 juta kilo liter biodiesel dari minyak sawit.
Total Ekspor Seluruh Produk Kelapa Sawit 2014-2016 (data Kuartal)
Ia mengungkapkan, skema ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Sebab ESDM menilai skema lama tersebut terlalu membebani BPDP. Selain itu, Rusman juga telah membahasnya dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
“Jadi yang given itu uangnya, kalau kemarin kan volumenya. Daripada nanti BPDP-nya bangkrut kan,” katanya.
Selain itu, dengan dipatoknya besaran subsidi biodiesel, BPDP juga dapat menjamin alokasi dana untuk program peremajaan (replanting) kebun-kebun sawit.
(Baca juga: Jaga Momentum Pertumbuhan, Indonesia Dorong Ekspor Sawit ke Pakistan)
Rusman menyebut, dana yang tahun ini dialokasikannya untuk replanting mencapai Rp 400 miliar. Selain itu, ada tambahan dana untuk pengembangan sarana prasarana petani sebesar Rp 160 miliar.
Sementara, berdasarkan data BPDP, hingga Januari 2017 telah masuk proposal peremajaan seluas 26,5 ribu hektar. Luas tersebut di antaranya melibatkan sekitar 12 ribu petani yang terdiri dari 79 persen petani swadaya dan 21 persen petani plasma. “Kami akan verifikasi semuanya dulu,” kata Rusman.