Pembiayaan Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Pakai Skema G to G

Donang Wahyu | KATADATA
Penulis: Muhammad Firman
2/12/2016, 11.40 WIB

Dia sempat menyatakan bahwa pembayaran utang untuk proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya dilakukan selama 40 tahun dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun. Sementara bunganya cukup rendah, sebesar 0,25 persen per tahun.

“Saya bilang kalau tidak ada jaminan kita tancap aja pak presiden. 40 tahun lagi kita sudah mati, utang ini sudah selesai juga. Asalkan managemennya benar.” Ujarnya.

Pemerintah merasa proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya ini penting untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jalur kereta semicepat itu dapat juga digunakan mengangkut barang dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya. Proyek ini akan menumbuhkan industri properti dan industri lain di sekitar jalur kereta tersebut.

Dengan begitu, perekonomian bisa berkembang dan menyebar, tidak hanya bertumpu di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya saja. Dalam konsep besarnya, kereta berkecepatan 200 km/jam ini juga akan diintegrasikan dengan beberapa lokasi pelabuhan darat (dry port). 

Luhut mengatakan dalam pembicaraan awal, pengerjaan proyek ini bisa cepat selesai karena diarahkan dengan bentuk revitalisasi jalur, bukan pembangunan jalur baru, tinggal penguatan saja. Untuk Rencana studi kelayakan (feasibility study/FS) Luhut mengaku telah sepakat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan menggunakan dana pemerintah.

Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan studi kelayakan proyek tersebut. (Baca: Tak Mau Didikte, Pemerintah Biayai Studi Kereta Jakarta-Surabaya)

Halaman: