Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menyerahkan pengelolaan 19 pelabuhan dan bandar udara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan begitu, Kemenhub akan lebih fokus pada infrastruktur laut dan udara di lokasi yang lebih terpencil dan sulit dijangkau.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada 14 pelabuhan dan lima bandara yang akan ditawarkan pengelolaannya kepada BUMN. Saat ini semuanya masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub. 

Untuk pelabuhan, nantinya akan dilakukan kerja sama pemanfaatan dengan BUMN. Keempat belas pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Calang, Labuan Bajo, Agats, Tobelo, Gunung Sitoli, Sintete, Badas, Lembar, Bima, Bungkutoko, Arar, Bitung, Manokwari, dan Merauke.

Sedangkan untuk 5 bandara yang diusulkan kerjasama pemanfaatannya dengan BUMN adalah bandara Samarinda Baru (Samarinda), bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), bandara Kalimarau (Berau), bandara Radin Inten II (Lampung), serta bandara Juwata (Tarakan). (Baca: Pembangunan Bandara Banyumas dan Tulungagung Masuk Studi Kelayakan)

Selama ini pelabuhan bandara di bawah Kemenhub, masih mendapatkan anggaran dari negara. Anggaran ini diberikan untuk mendorong pelabuhan bandara bandara ini bisa mandiri, termasuk memberikan pelayanan yang lebih murah kepada pengguna jasa.

Halaman: