Impor Daging Sapi Terus Dibuka hingga Harga Turun

Arief Kamaludin | Katadata
17/6/2016, 09.44 WIB
Menteri Thomas Lembong
(Katadata | Arief Kamaludin)

Namun dia menyatakan tidak bisa membuka siapa saja importir yang tercatat mengimpor daging sapi saat ini. Alasannya, hal tersebut tidak sesuai dengan norma perdagangan untuk menghormati privasi importir. Lembong hanya menjanjikan kementeriannya akan transparan mengenai impor daging sapi jika telah dilakukan. “Data secara agregat akan kami berikan kalau sudah dilakukan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, sebagai kebijakan jangka pendek, Menteri Perdagangan dapat memberikan diskresi kepada importir untuk mendatangkan daging sapi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 di mana Menteri Perdagangan bertanggung jawab penuh terhadap ketersediaan bahan pokok seperti daging sapi.

Diskresi ini hanya untuk jangka pendek. Tapi untuk sekarang kami gelontorkan terus daging impor untuk menekan harga,” katanya.

Apabila harga telah turun, aturan impor daging sapi dikembalikan seperti dulu, yakni dengan seleksi kepada importir. Sedangkan untuk jangka menengah impor daging akan diatur untuk setahun penuh. 

Daging Sapi Beku Impor (Arief Kamaludin|KATADATA)

Sehingga, kata Karyanto, tidak ada istilah kuota. Dengan demikian, untuk jangka menengah dibuat perencanaan impor sehingga tercipta basis harga daging sapi. (Baca: Harga Daging Tinggi, Jokowi: Tak Mungkin Turun Dalam 1-3 Hari).

Dia pun sepakat dengan pernyataan Lembong bahwa semua pihak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengimpor daging sapi. Dengan catatan, mesti memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan diskresi Menteri. “Paling tidak identitas perusahaannya jelas seperti punya Angka Pengenal Impor (API). Lalu mengenai waktu jangan sampai jauh realisasi impornya,” kata Karyanto.

Halaman: