“Jadi seperti tower listrik, transmisi listrik 46 ribu kilometer, jembatan baja, hingga infrastruktur air bersih menggunakan baja lokal,” kata Putu. (Baca: Pemerintah Genjot Investasi Industri Berorientasi Ekspor)

Pemerintah akan belajar dari negara lain yang sudah berhasil melakukan pengembangan industri prioritas. Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan agar industri prioritas ini bisa mendapatkan insentif, agar investor tertarik. “Untuk insentif akan dibicarakan tapi yang memutuskan adalah Kementerian Keuangan,” kata Saleh.

Penentuan industri prioritas ini merupakan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia meminta Kemenperin membuat daftar prioritas industrialisasi. Daftar ini akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Baca: S&P Nilai Positif, Peringkat Indonesia Berpeluang Layak Investasi)

Hasil koordinasi ini akan dibakukan dalam konsep pengembangan industri prioritas yang akan ditawarkan kepada para investor. Dengan konsep tersebut, “pemerintah akan satu suara saat berbicara dengan para investor,” kata Darmin. 

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahan baku farmasi sebagai industri prioritas untuk dikembangkan. Akhir tahun lalu Kemenperin, Kemenko Perekonomian, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas teknis penyusunan peta jalan (roadmap) industri substitusi impor bahan baku farmasi. (Baca: Tekan Impor, Pemerintah Dorong Industri Bahan Baku Farmasi)

Halaman: