BLU Lahan Dapat Modal Awal Rp 2,4 Triliun

ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA
15/4/2016, 11.05 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyetorkan modal awal Rp 2,4 triliun bagi Badan Layanan Umum (BLU) baru yang berfokus membebaskan lahan. Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan setoran modal ini berasal dari anggaran BLU milik Kementerian dan dialihkan mekanismenya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Menurutnya, Kementerian akan segera menyelesaikan amandemen pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai dasar investor jalan tol menggunakan dana talangan ini untuk membebaskan lahan dalam membangun infrastruktur sementara.

“Dari kami Rp 2,4 triliun tapi mungkin masih ada lagi karena proyeknya bukan hanya jalan tol,” kata Basuki usai penandatanganan Nota Kesepahaman Program Modernisasi Pengadaan Fase II di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016. (Baca: BLU Bank Lahan Dibentuk untuk Percepat Pembebasan Lahan).

BLU yang bernama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ini berfungsi untuk mengucurkan dana talangan dan berada langsung di bawah Kementerian Keuangan. Nantinya Badan Usaha dapat memakai dana ini terlebih dahulu agar pembebasan lahan bisa dipercepat.

Nantinya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan membuat rekening khusus agar digunakan sebagai setoran 50 persen dana talangan pembebasan lahan. Setelah 80 persen dari 50 persen dana pembebasan lahan dikucurkan maka separuhnya baru dapat dikucurkan. Untuk pengembalian kepada pemerintah akan memakai bunga yang mengacu BI Rate, suku buga acuan BI. “Mekanisme lebih lengkapnya dari Pak Menteri Keuangan saja,” kata Basuki. (Baca: Kementerian PUPR Tambah Anggaran untuk Lahan Tol Rp 2,9 Triliun).

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan adanya BLU bank tanah akan memudahkan pembiayaan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur sehingga lebih fleksibel di masa depan. Sebab, dengan adanya bank tanah berbentuk BLU maka anggaran pengadaan tanah tidak perlu lagi bersumber dari anggaran negara.

Menurut Sofyan, ide pendirian BLU ini lahir dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang berharap urusan pembebasan lahan tidak dibebankan kepada satu kementerian teknis. Sebab, hal itu akan memberatkan Kementerian tersebut sehingga kerap menghambat pembangunan infrastruktur. “Dengan ini (BLU landbank), kebutuhan lahan untuk tol, listrik, dan pelabuhan akan lebih mudah,” ujarnya. (Baca: Terkendala Lahan, 5 Kawasan Ekonomi Belum Siap Beroperasi).

Masalah anggaran pembebasan lahan ini pernah dikeluhkan oleh kepala daerah ketika sedang membangun infrastruktur. Salah satunya Gubernur Lampung Ridho Ficardo yang mengeluhkan minimnya anggaran pembebasan lahan tol Trans Sumatera kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Merespons keluhan tersebut, Jokowi menjanjikan tambahan dana Rp 1,2 triliun untuk pembebasan lahan.

Badan Pengelola Jalan Tol mencatat total kebutuhan dana pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan tol hingga 2019 bisa mencapai Rp 55 triliun. Tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umuim telah mencairkan dana untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp 17 triliun. Jadi, masih ada kekurangan dana sekitar Rp 38 triliun.