Berencana Buka 8 Juni, Mal Grand Indonesia Terapkan Aturan New Normal

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ilustrasi. Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di depan mal Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Penulis: Desy Setyowati
1/6/2020, 11.06 WIB

Semua tenant pun diimbau untuk membersihkan tempatnya secara berkala. Aturan normal baru dan pencegahan infeksi Covid-19 tersebut disosialisasikan di penjuru area melalui poster, LED, G Card Counter.

Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) menyatakan, rencana pembukaan mal di Jakarta turut memberikan efek domino. Salah satunya pada penyerapan tenaga kerja, setelah sektor usaha tersebut menutup operasionalnya selama masa pandemi virus corona.

Karyawan di dalam mal, termasuk toko, penjaga pintu masuk parkir hingga petugas kebersihan akan kembali bekerja, jika pemerintah memutuskan pusat perbelanjaan boleh beroperasi kembali. “Efeknya cukup besar dari dua sisi, baik dari pihak mal dan penyewa," kata Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara.

(Baca: Disentil Anies, Pengusaha Koreksi Wacana Pembukaan Mal)

Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku masih menunggu keputusan pemerintah daerah (Pemda) terkait pembukaan mal. “alau boleh buka persy, aratannya apa yang harus kami penuhi," kata Ketua Umum APPBI Stevanus Ridwan, Rabu (27/5) lalu.

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan pun masih mengkaji perpanjangan PSBB Jakarta. Hal ini akan bergantung pada seberapa besar tingkat penularan virus corona.

Jika tingkat penularan virus penyebab Covid-19 sudah rendah pada 4 Juni, maka PSBB di Jakarta tidak akan diperpanjang lagi. Sebaliknya, apabila tingkat penularan masih tinggi, PSBB kembali diperpanjang.

(Baca: Anies Bahas Peluang PSBB Jakarta Berakhir 4 Juni, Masuk ke New Normal)

Halaman:
Reporter: Antara