Seperti diketahui, pemerintah bakal menyubsidi pembayaran abonemen listrik pelanggan PT PLN di sektor sosial, bisnis, dan industri. Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun.
"Ini sudah diberikan dan segera Peraturan Menteri Keuangan dipersiapkan" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7).
Jumlah pelanggan PLN pada sektor sosial saat ini mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan industri 28.886 pelanggan. Subsidi rencananya akan diaokasikan sebesar Rp 285,9 miliar untuk sektor sosial, Rp 1,3 triliun untuk sektor bisnis, dan industri Rp 1,4 triliun.
Mengacu pada biaya minimum periode Juli-Desember, pelanggan pada sektor sosial semestinya membayar Rp 521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Secara total, ketiga sektor itu harus membayar Rp 5,6 triliun.
Namun dengan kebijkan pembayaran sesuai penggunaan, alhasil pelanggan sektor sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar, sektor bisnis Rp 1,06 triliun, dan industri Rp 1,31 triliun.
"Jadi total yang dibayar pengguna listrik sektor sosial, bisnis, dan industri sebesar Rp 2,6 triliun," ujarnya.