"Kami memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek nusantara dan mengoperasikan delapan kapal tol laut yang dapat mengangkut muatan produk UMKM di Tanah Air. Semoga pengenaan tarif khusus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku bisnis UMKM yang sedang terdampak COVID-19," kata dia.
Yahya menambahkan, pemberian tarif khusus, diharapkan UMKM bisa mendistribusikan barang dengan jangkauan yang lebih luas serta meningkatkan produktifitasnya agar produk dapat bersaing secara global.
Pandemi Covid-19 memukul perekonomian Indonesia, termasuk UMKM. Salah satu dampaknya terdapat dari penurunan penjualan yang hampir dirasakan oleh seluruh UMKM.
Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menunjukkan, sebanyak 36,7%, responden mengakui tidak ada penjualan. Selanjutnya, sebanyak 26% responden mengakui terdapat penurunan lebih dari 60%. Di sisi lain, hanya 3,6% yang mengalami kenaikan penjualan.
Survei dilakukan terhadap 6.405 responden. Daerah responden meliputi lebih dari 50% di Jawa dan Bali, sisanya tersebar di seluruh Indonesia.